
Sosok anak pertama Nikita Mirzani, Laura Meizani, tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7). Kehadiran Laura untuk menjadi saksi dalam kasus tindak asusila yang menjerat mantan kekasihnya, Vadel Badjideh.
Laura tampak hadir mengenakan baju putih dengan blazer garis-garis. Ia menutupi wajahnya dengan masker putih dan juga mengenakan topi.

Tak banyak kata yang diucapkan oleh putri sulung Nikita itu. Laura yang kerap disapa Loly ini banyak tampak menunduk sambil memegang tangan salah satu asistennya.
Laura tampak terus berjalan terburu-buru dan meninggalkan kerumunan awak media yang menanti kehadirannya.

Berbeda dengan Laura, Nikita Mirzani yang juga dihadirkan sebagai saksi pelapor mengaku jijik akan bertemu dengan Vadel dalam sidang kali ini.
Meski demikian Nikita berharap Loly diberikan kekuatan untuk menjawab semua pertanyaan Majelis Hakim dalam sidang nanti.
"Semoga dikuatkan, agar dia mudah bicara, insyaAllah Loly kuat, seperti ibunya," ujar Nikita Mirzani kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

Sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa melanggar pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.
Pasal yang diterapkan terhadap Vadel ialah Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.

Perbuatan Vadel itu terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. Atas dakwaannya itu, Vadel pun sama sekali tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.