
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bekerja di luar negeri merupakan sebuah pilihan, bukan menjadi kewajiban bagi masyarakat Indonesia.
Karding mengklarifikasi bahwa dirinya tidak 'mengusir' masyarakat untuk bekerja di luar negeri karena keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Dia hanya menjelaskan bahwa peluang kerja di luar negeri sangat terbuka lebar, sehingga bisa menjadi pilihan di saat maraknya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Saya bicara itu adalah tidak ada istilah mengusir. Saya mengatakan bahwa ada alternatif pilihan yang cukup menjanjikan yaitu bekerja di luar negeri. Jadi kita perlu melihat data bahwa menurut Menteri Tenaga Kerja, ada 26 ribu kemungkinan potensi kena PHK sampai akhir 2025," tegasnya kepada kumparan, Minggu (29/6).
Karding menuturkan, banyak permintaan pekerjaan (job order) yang kosong di luar negeri. Dia mencatat dari sekitar 1,7 juta job order yang ada, masyarakat baru mengisi 297 ribu pekerjaan.
"Kita baru mengisi 297 ribu, itu kan masih ada 1 juta lebih, 1 juta 200 lebih atau 1 juta 300 lebih yang belum terisi. Sebenarnya karena masyarakat mungkin belum tahu informasinya, maka sebenarnya di luar negeri banyak kesempatan," jelas Karding.
Di sisi lain, dia memahami bahwa lapangan pekerjaan di Indonesia juga sangat besar, apalagi dengan adanya program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih yang masing-masing akan menyerap 2 juta pekerja.

"Di satu sisi harus kita lihat bahwa angkatan kerja kita yang produktif sekarang ini ada 152,2 juta, dan setiap tahun pertambahan angkatan kerja kita itu 4 juta. Nah jadi dari upaya-upaya pemerintah untuk menciptakan investasi, kemudian untuk menggalang beberapa program yang melibatkan atau bisa berpotensi menyerap tenaga kerja," tuturnya.
Namun, dia menilai bekerja di luar negeri bisa menjadi jalan keluar yang baik untuk mengurangi kemungkinan 7 juta pengangguran di Indonesia.
Dia juga menilai, bekerja di luar negeri memiliki banyak manfaat selain upahnya besar, pekerja juga bisa mendapatkan pengalaman, melakukan transfer knowledge, transfer skill, dan bisa membangun networking global.
Meski demikian, dia menyebutkan banyak persyaratan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar tetap aman dan terlindungi oleh pemerintah.
"Bagaimana supaya aman? Anda harus berangkat secara prosedural. Anda harus punya skill, harus punya pengetahuan tentang negara setempat, harus punya mental yang bagus, harus punya bahasa yang bagus, dan kalau sudah di sana, selain tadi yang saya sampaikan keuntungan-keuntungan itu, mereka juga bisa jadi duta-duta bangsa," jelas Karding.
Dengan begitu, Karding memastikan dirinya sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran tetap mengedepankan keamanan para pekerja di luar negeri.
"Saya sebagai Menteri ini ada dua tugasnya. Satu, melindungi seluruh pekerja migran Indonesia yang ada yang bekerja di luar negeri dari kekerasan, eksploitasi, dan juga human trafficking.Yang kedua, saya harus menjadikan peluang kerja di luar negeri ini sesuatu yang dapat membantu mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat," pungkasnya.