Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan pengusaha minyak, Riza Chalid, masih berada di Malaysia. Riza kini berstatus tersangka Kejaksaan Agung terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
"Kalau enggak salah di Malaysia," kata Agus di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8).
Agus menuturkan, permintaan bantuan terhadap negara yang diduga ditinggali Riza pun telah dilakukan sebagai upaya pencarian. Saat ini, paspor Riza juga telah dicabut.
"Ya, kan yurisdiksi negara beda. Kita sudah minta bantuan, tapi kan kita tunggu follow up dari mereka. Kita kan enggak bisa memaksakan yurisdiksi negaranya masing-masing," ungkapnya.
Bulan Juli lalu, Wamen Imipas Silmy Karim juga mengatakan Riza masih berada di Malaysia.
Hari ini, Kejaksaan Agung juga sedianya menjadwalkan pemeriksaan untuk ketiga kalinya terhadap Riza Chalid usai dijerat sebagai tersangka. Pemanggilan dilakukan di alamat pengusaha kelas kakap itu di Indonesia.
Dalam kasusnya, Riza dijerat sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya yang merupakan mantan pejabat Pertamina dan pihak swasta.
Riza diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaannya. Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Belum ada keterangan dari Riza terkait penyidikan perkara ini.
PM Malaysia Anwar Ibrahim saat berkunjung ke Jakarta pernah ditanya soal posisi Riza Chalid. Anwar mengatakan bahwa pihaknya tidak turut campur pada masalah hukum di Indonesia.
“Saya tidak tahu keberadaan dia di Malaysia,” ujar Anwar yang pada 2022 pernah menemani Riza Chalid menemui Sultan Kedah, Malaysia, ini.