Pengusaha minyak, Riza Chalid, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung. Riza saat ini berstatus sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya segera memasukkan nama Riza ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ini pemanggilan sudah yang ketiga lho. Nanti berikutnya akan ada langkah-langkah hukum yang akan kita ambil. Ya tentunya nantikan akan penetapan DPO. Soalnya tinggal tunggu seminggu kemudian," kata Anang kepada wartawan, Senin (4/8).
Panggilan pemeriksaan hari ini, kata Anang, telah dilayangkan melalui media nasional. Namun, belum ada konfirmasi kehadiran yang diberikan dari pihak Riza Chalid.
"Sampai siang ini saya tadi baru cek ke penyidik belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan, baik dari keluarganya atau penasihat hukumnya tidak ada," jelas dia.
Ini merupakan panggilan pemeriksaan ketiga untuk Riza usai dijerat sebagai tersangka. Pada panggilan pertama dan kedua, Riza mangkir.
Riza dijerat sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya yang merupakan mantan pejabat Pertamina dan pihak swasta.
Riza diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaannya. Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Riza tercatat terakhir melakukan perjalanannya ke Malaysia pada awal Februari 2025. Belakangan, muncul informasi yang menyebut Riza tengah berada di Malaysia. Bahkan, Riza disebut juga telah menikah dengan seorang kerabat kerajaan di sana.
Adapun informasi tentang keberadaan dan pernikahan Riza itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Terkait hal ini, Anang mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut. Menurutnya, setiap informasi yang didapat akan didalami penyidik.
Teranyar, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut paspor milik Riza Chalid.
Riza maupun kuasa hukumnya belum berkomentar mengenai penyidikan Kejagung ini.