Direktur LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia mendesak polisi harus tetap mengusut kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, meski orang tua telah menyatakan ikhlas.
Rheza meninggal usai aksi di sekitaran Polda DIY pada Minggu (31/8) pagi.
"Jadi seharusnya dalam konteks penanganan kasus ini, ini bukan delik aduan ya, tapi delik biasa, sehingga nggak butuh persetujuan keluarga. Harusnya tetap ditindak," kata Julian kepada wartawan, Selasa (2/9).
Julian bilang seharusnya prasyarat persetujuan keluarga tidak ada dalam penyelidikan kasus ini.
"Dan tugas untuk mencari bukti itu tugasnya kepolisian," tuturnya.
Kasus ini dijelaskan Julian juga bukan kasus perdata yang butuh laporan. Tanpa LBH mendesak pun, menurut Julian, kasus tetap harus diproses untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.
"Kita tetap hargai keputusan keluarga. Cuma ini kan masalahnya untuk kepentingan banyak orang juga sehingga seharusnya ini bukan kayak kasus perdata polisi menyikapi. Lantas ketika keluarga itu memaafkan dan tidak mau lanjut lantas kasusnya selesai. Nggak seperti itu," katanya.
LBH Yogyakarta akan membuka akses bantuan hukum kepada keluarga. LBH Yogyakarta mencatat ini sebagai salah satu tinta hitam atas proses demokrasi yang telah memakan korban. Apalagi Rheza bukan korban yang pertama.
LBH Yogyakarta menduga kekerasan yang dialami Rheza dilakukan oleh aparat.
"Tidak ada alasan pembenar untuk aparat melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan soal meninggalnya Rheza dia minta polisi mengusut dengan transparan
"Pastinya jika itu bisa diusut, ya kepolisian harus secara terbuka secara transparan," kata Nuryadi kemarin.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono melayat ke rumah duka Rheza Sendy Pratama di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Minggu (31/8). Rheza adalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal dunia dengan kondisi penuh luka.
Anggoro datang bersama sejumlah pejabat lain termasuk Bupati Sleman.
"Kedatangan kami semua sebagai bela sungkawa turut berduka cita atas meninggalnya almarhum saudara Rezha Sendy Pratama. Keluarga menerima kami ketika menyampaikan telah menerima dan ikhlas atas meninggalnya putra beliau," kata Anggoro.
Anggoro mengatakan, keluarga Rheza menolak untuk dilakukan ekshumasi. Keluarga Rheza memberikan masukan kepada Polri dalam mengamankan Yogyakarta.