KPK Jerat 5 Tersangka Kasus Pengadaan EDC, Kerugian Negara Capai Rp 744 Miliar

1 month ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 ShutterstockIlustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Electronic Data Capture (EDC). Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 744,5 miliar.

"Dari fakta-fakta yang diperoleh sebagaimana tersebut di atas, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dengan adanya dugaan tindak-tindak korupsi dalam pengadaan Electronic Data Capture Android pada PT Bank Rakyat Indonesia Persero tahun 2020-2024," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).

Lima tersangka yang ditetapkan yakni:

  • Catur Budi Hartono (Wakil Direktur Utama BRI tahun 2019–2024);

  • Indra Utoyo (Direktur Digital Teknologi Informasi dan Operasi BRI 2020-2021);

  • Dedi Sunardi (SEVP Management Aktiva dan Pengadaan BRI);

  • Elvizar (PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) selaku penyedia EDC); dan

  • Rudy S. Kartadidjaja (PT Bringin Inti Teknologi).

Asep menjelaskan kasus ini bermula pada 2019, ketika Elvizar selaku pemilik dan direktur utama PT PCS beberapa kali bertemu dengan Indra Utoyo dan Catur Budi Hartono. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Elvizar akan menjadi vendor pengadaan EDC Android, dengan menggandeng PT BRI IT.

"Jadi dari awal, ini pengadaan 2019, saudara IU adalah direktur digital teknologi informasi di BRI dan saudara CBH itu adalah wakil Direktur Utama BRI. Jadi mereka sudah bertemu dengan calon penyedia barang. Ini yang tidak boleh," ujar Asep.

Ia menyebut proses pemilihan vendor dilakukan tanpa lelang dan secara tertutup. Hanya dua merek yang diuji kelayakan teknis (proof of concept), yakni SUNY dan Veriphone, yang dibawa oleh Elvizar dan PT BRI IT. Padahal saat itu ada merek lain seperti Nira, Ingenico, dan PAX yang tak diberi kesempatan ikut.

Lebih lanjut, TOR atau term of reference pengadaan juga diubah untuk menguntungkan vendor tertentu. Syarat uji teknis dimasukkan ke TOR agar hanya dua merek tersebut yang memenuhi syarat lelang.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTOPlt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO

Menurut Asep, penyusunan harga juga tak mengacu ke harga dari prinsipal, melainkan dari vendor yang sudah diatur. Hal itu membuat harga sewa dan beli EDC jauh lebih tinggi dari seharusnya.

Total pengadaan EDC Android untuk skema sewa selama 2021–2024 mencapai Rp 1,25 triliun. Rinciannya: PT BRI IT sebanyak 85.195 unit dengan nilai Rp 628,7 miliar, PT PCS sebanyak 100.244 unit senilai Rp 557,1 miliar, dan PT VPS 14.628 unit senilai Rp 72,5 miliar.

Tak hanya mahal, proyek ini pun disubkontrakkan.

"Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan sewa tahun 2021 sampai 2024, saudara RSK (Rudy S. Kartadidjaja) dari PT BRI IT, saudara IP dari Veriphone, dan saudara EL (Elvizar) mensubkontrakan seluruh pekerjaan FMS ini pada perusahaan lain. Jadi mereka pun juga sudah dapat pekerjaan, tidak dikerjakan juga gitu ya, disubkontrakan lagi seperti itu," ucap Asep.

KPK juga menemukan adanya pemberian fee ke sejumlah pihak. Catur Budi disebut menerima uang Rp 525 juta, sepeda, dan seekor kuda dari Elvizar. Dedi Sunardi menerima sepeda senilai Rp 60 juta.

Sementara Rudy S. Kartadidjaja menerima uang Rp 19,72 miliar dari IP dan TR selaku pihak PT Veriphone pada tahun 2020-2024 atas pekerjaan BRILink dan FMS.

Total kerugian negara yang dihitung sementara oleh penyidik KPK bersama auditor adalah Rp 744.540.374.314. Kerugian itu dihitung berdasarkan selisih antara harga pengadaan dari vendor dan harga langsung dari prinsipal.

“Kehilangan sekitar 33 persen, Rp 744 miliar dari pengadaan, Rp 2,1 triliun. Ini yang sudah terjadi tentunya ini menjadi kewajiban bagi kami, penyidik-penyelidik, kemudian nanti penuntut umum, untuk kemudian ini mengembalikan ya, dalam konteks aset recovery. Jadi keuangan negara yang hilang dalam proses ini, dalam perkara ini, ini sekitar ya kira-kira sekian, ini hitungan kasar, tapi ini tentunya kita menunggu hitungan secara resmi dari auditor. Nanti kita komunikasi dengan BPK atau BPKP, hitungan resminya,” kata Asep.

Meski demikian, Asep mengapresiasi kerja sama Direktorat Kepatuhan BRI yang dinilai membantu mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar. Dari nilai kontrak perpanjangan tahun 2024 sekitar Rp 3,1 triliun, baru terealisasi Rp 600 miliar.

“Jadi ada sekitar Rp 2,3 sampai Rp 2,4 triliun yang bisa diselamatkan,” ujarnya.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Read Entire Article