KPK telah rampung memeriksa terhadap putra dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, Rabu (3/9).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa pemeriksaan Ilham Habibie terkait dengan penjualan mobil Mercedes Benz atas nama BJ Habibie ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Budi menyebut, pihaknya menduga bahwa uang yang digunakan oleh RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya [Ilham Habibie] kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/9).
Saat ini, lanjut dia, mobil Mercy itu telah disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus dugaan rasuah tersebut.
"Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian," paparnya.
Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan Ilham Habibie dalam penyidikan kasus tersebut.
"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," ucap Budi.
Dalam kasus itu, KPK sempat menyatakan bahwa mobil Mercy dibeli RK dari Ilham Habibie. KPK menyebut, mobil itu masih atas nama ayah Ilham, BJ Habibie.
"STNK-nya masih STNK atas nama papanya (BJ Habibie)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (26/8) lalu.
Hal ini yang kemudian menjadi materi yang didalami KPK seputar jual beli mobil tersebut dari Ilham Habibie.
"Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK)," jelas Asep.
Usai pemeriksaan, Ilham Habibie menyebut bahwa mobil Mercy itu dijual dengan harga Rp 2,6 miliar. Namun, Ilham menyebut bahwa uang yang dibayarkan Ridwan Kamil baru Rp 1,3 miliar.
"Rp 1,3 [miliar]. Setengahnya. Maaf itu dicicil," ujar Ilham.
Belum ada keterangan dari Ridwan Kamil mengenai sangkaan KPK tersebut. Pada saat rumahnya digeledah KPK beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil menyatakan siap kooperatif.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.