
Konten pornografi dan mistis di YouTube marak. Ini jadi kekhawatiran Komisi I DPR karena seperti tak terawasi oleh pemerintah.
Konten-konten ini juga sangat berbahaya bagi anak. Mereka yang tak terawasi begitu mudah terpapar pornografi dan mistis.
Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan, Indonesia memang sudah masuk ranah darurat konten pornografi. Ini tentu sangat memprihatinkan.
"Ruang digital Indonesia memang dipenuhi oleh konten pornografi. Indonesia menempati posisi keempat di dunia dan nomor dua di ASEAN konten pornografi. Ini sudah darurat," kata Kawiyan, Senin (7/7).
Kawiyan setuju dengan dorongan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang mendorong ada lembaga yang mengawasi konten YouTube. Sebab, tanggung jawab moral warga juga mulai luntur.
"Rasa tanggung jawab moral pengguna media sosial orang Indonesia masih memprihatinkan. Banyak content creator yang cenderung mengumbar hal-hal kepornoan baik berupa gambar/video maupun narasi. Di sisi lain anehnya hal-hal seperti itu mendapat tempat di masyarakat," ujar dia.

Konten di platform, seperti YouTube memang bukan kewenangan KPI karena berbeda. Kawiyan menyebut sejauh ini konten-konten di ruang digital masih di bawah pengawasan Kemenkomdigi.
"Cukup banyak memang konten-konten negatif, termasuk konten pornografi yang sudah di-take down dan situs yang diblokir oleh Komdigi melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (Direktorat Pengendalian Aptika)," tutur dia.
"Untuk periode 2025 sampai maret, Komdigi telah memblokir 390.074 konten pornografi dari total 1.940.300 konten," ungkap dia.
Kawiyan mengatakan, saat ini sudah ada PP No. 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) ruang digital indonesia akan lebih sehat. PP Tunas mewajibkan semua PSE dan platform media sosial untuk memberi jaminan adanya perlindungan anak dari konten-konten negatif dan pornografi.
PP TUNAS juga mewajibkan semua PSE dan platform media sosial untuk melakukan edukasi dan pemberdayaan ekosistem digital yang melibatkan anak, orang tua dan masyarakat. Dengan demikian orang tua akan melek digital untuk sadar manfaat dan risiko-risiko dunia digital sehingga dapat menjadi pendamping dan pengawas bagi anak dalam aktivitas mereka di ruang digital.
"Peran orang tua memang sangat penting. Dan selama ini banyak orang tua yang tidak dapat jalankan fungsinya sebagai pembimbing pendamping dan pengawas bagi anak karena ketidaktahuan mereka," kata dia.
"Ke depan Komdigi lebih tegas terhadap konten-konten pornografi di media sosial," ucap dia.

Sebelumnya anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta ada lembaga khusus yang mengawasi konten-konten di YouTube. Sebab, ada banyak konten yang berbau pornografi. Warga bisa menonton dengan bebas tanpa ada sensor atau penyaringan konten terlebih dulu.
"Saya menjadi yang suka nonton YouTube, ada hiburannya di sana tapi juga banyak hal yang pornografi bebas. Saya sering, begitu dilihat ada pengakuan, ibu-ibu, mohon maaf, single parent,janda lah gitu ya. Yang bercerita dia main dengan om-nya diceritakan dalam YouTube," kata TB Hasanuddin dalam rapat Komisi I dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Dewan Pers, dan KPI, di Jakarta, Senin (7/7).
"Lalu juga mistis, menyembah batu, menyembah gua-gua, dan lain sebagainya. Termasuk juga di dalamnya ada hal lain yang menurut hemat saya, tidak agamis, juga menjaga hal-hal yang urusan adab-berkeadaban. Sampai saat ini tidak ada lembaga yang mengontrol itu," tambah dia.