KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan atau Kontras mengecam peristiwa kendaraan Brigadir Mobil atau Brimob polisi yang melindas seorang pengemudi ojek online. Kejadian itu berlangsung saat demonstrasi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang berlangsung hingga Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai peristiwa itu terjadi karena polisi gagal mengendalikan kekerasan. "Tidak ada upaya pengendalian yang dilakukan oleh komandan tertinggi untuk meminimalisir kekerasan polisi kepada warga," kata Dimas melalui pesan singkat, Kamis.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Dimas, selama ini institusi kepolisian kerap luput dari pengawasan. Lembaga-lembaga yang seharusnya mengawasi polisi terus membiarkan kekerasan aparat terjadi.
Kondisi itu dia nilai diperparah dengan internal Kepolisian Republik Indonesia atau Polri yang gagal mengendalikan anggotanya. Dimas berujar pelanggaran-pelanggaran oleh polisi kerap hanya diberi sanksi etik.
Dimas menyebut peristiwa ditabraknya pengemudi ojol oleh mobil Brimob sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dia meminta pelakunya dihukum secara pidana. "Perilaku ini menunjukkan bahwa kepolisian masih menjadi aktor kekerasan terhadap warga," tuturnya.
Dimas menilai ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu. "Kalau dilihat dari video jelas ada unsur kesengajaan, karena kendaraan dibiarkan melaju kencang di tengah kerumunan," ucap dia.
Insiden tersebut terjadi di area depan Rumah Susun Bendungan Hilir (Rusun Benhil) II, Pejompongan, Jakarta pada sekitar pukul 19.25 WIB. Kendaraan taktis atau rantis milik aparat kepolisian diketahui melindas seseorang berseragam ojek online dalam kericuhan seusai demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Dalam demonstrasi tersebut, kericuhan meluas hingga kawasan Pejompongan.
Menurut salah seorang penghuni rusun tersebut, Kevin, mobil rantis tersebut melindas korban yang terjatuh di tengah jalan. "Ada ojol yang terjatuh dan tertabrak. Tapi mobil tidak berhenti, melainkan terus maju dan melindas korban," ujar Kevin kepada Tempo, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Kevin menuturkan, awalnya aparat menahan demonstran di area sekitar pom bensin di Pejompongan. Sekitar pukul 19.25 WIB, mobil rantis milik kepolisian itu tiba-tiba melaju kencang di tengah jalan tanpa memperhatikan massa yang berkumpul.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Tempo, tampak mobil rantis tersebut sempat terus melaju meski korban telah terkapar. Beberapa demonstran terlihat mencoba mengejar dan menghentikan mobil tersebut.
Selain melindas demonstran, polisi juga menembakkan gas air mata ke arah rusun. "Bahkan penghuni rusun di lantai sepuluh masih mencium gas air mata," kata Kevin.
Pilihan Editor: Mengapa Pengemudi Ojek Online Rentan Miskin