Konten TikTok: Perjalanan Kasus WN China Curi 774 Kg di Pontianak

1 month ago 6
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
WNA asal China, Hao Yu (48), tersangka kasus tambang ilegal di Ketapang, Kalbar, beserta barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers Sabtu (11/5/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparanWNA asal China, Hao Yu (48), tersangka kasus tambang ilegal di Ketapang, Kalbar, beserta barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers Sabtu (11/5/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
@kumparan

Sempat divonis bebas, tapi kini balik ke jeruji besi. WN China terdakwa kasus tambang emas ilegal 774 kg di Ketapang, Kalbar, Yu Hao. Sebelumnya pada Mei 2024, Yu Hao jadi tersangka kasus penambangan bijih emas ilegal. Bareskrim bersama Ditjen Minerba menyebut Yu Hao menggerakkan semua kegiatan itu. Katanya, pertambangan ilegal digerakkan di sebuah terowongan tambang yang berstatus pemeliharaan, alias bukan untuk kegiatan produksi. Yu Hao pun disebut memakai alat-alat berat pemeliharaan terowongan buat keruk emas-emas di tambang tersebut. PN Ketapang lalu menghukum Yu Hao dengan 3,5 tahun penjara karena terbukti bersalah. Namun, vonis itu dianulir jadi vonis bebas oleh PT Pontianak. Itu karena hakim tak yakin dengan bukti dan ahli yang diajukan oleh jaksa. Alhasil, Yu Hao sempat dibebaskan berdasarkan putusan itu. Kejaksaan langsung ajukan kasasi dan MA mengeluarkan putusan kasasi itu pada 13 Juni 2025. Vonis bebas batal. Kini, Yu Hao divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp 30 miliar. #focus #yuhaobatalbebas #news #svl #yuhao #china #tambangemas #tambangilegal #ketapang #kalbar #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan
@kumparan

Sempat menghirup udara bebas usai divonis lepas, Warga Negara China, Yu Hao, kini kembali dijebloskan ke penjara. Mahkamah Agung membatalkan vonis lepas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Pontianak. Yu Hao adalah terdakwa kasus tambang emas ilegal seberat 774 kg yang merugikan negara hingga Rp 1,04 triliun. Ia sempat dinyatakan tidak bersalah, namun putusan itu menuai sorotan luas dan akhirnya dibatalkan di tingkat kasasi. Bagaimana sebenarnya perjalanan kasus "pencurian emas" terbesar ini? Simak selengkapnya dalam carousel berikut. #focus #yuhaobatalbebas #news #carousel #yuhao #china #tambangemas #tambangilegal #ketapang #kalbar #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ Noticias - yagobeats
@kumparan

Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat, memutuskan membebaskan Hao Yu (48), warga negara China yang sebelumnya didakwa mencuri 774 kg emas dari Kalbar. Putusan bebas ini dijatuhkan berdasarkan 21 fakta hukum yang dikaji hakim, sebagaimana tercantum dalam Putusan PT Pontianak Nomor 464/PID.SUS/2024/PT PTK di website Mahkamah Agung RI. Hakim menyatakan, Hao Yu terbukti berstatus sebagai karyawan resmi PT Sultan Rafli Mandiri sejak Desember 2021 dengan jabatan Maintenance Reliability Specialist. Dalam sidang, terungkap bahwa saat tim dari Korwas PPNS Bareskrim Polri memeriksa lokasi tambang, Hao Yu tidak ditemukan berada di terowongan atau lokasi tambang. Ia baru ditemui setelah pengukuran di luar area tambang selesai. Selain itu, hasil pemeriksaan tim PPNS Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PPNS Bareskrim Polri di lokasi tambang juga tidak menemukan kegiatan penambangan aktif maupun barang bukti berupa butiran emas. Di lokasi hanya ditemukan tiga unit mesin grinder dan setengah karung berisi batu ore. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arif membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp yang sebelumnya menjatuhkan hukuman bersalah pada Hao Yu pada 10 Oktober 2024. Sebelumnya, Hao Yu dituduh melakukan pertambangan ilegal di terowongan tambang yang berstatus pemeliharaan di Kabupaten Ketapang. Ia diduga menggunakan peralatan berat untuk mengeruk emas. Namun, setelah pemeriksaan mendalam, hakim menyimpulkan tidak cukup bukti untuk menyatakan Hao Yu bersalah dan akhirnya memvonis bebas. 📸: Dok. Kejari Kalbar, kumparan/Thomas Bosco. Konten ini merupakan hasil liputan partner resmi 1001 Media Online kumparan, Hi Pontianak (@/hipontianak). Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #yuhaobatalbebas #news #videonews #yuhao #china #tambangemas #tambangilegal #ketapang #kalbar #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

Read Entire Article