Konstruksi Perkara dan Peran 4 Tersangka di Kasus Korupsi Laptop

1 month ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan materi konferensi pers terkait dugaan kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan materi konferensi pers terkait dugaan kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pada 15 Juli 2025 malam, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 yang diusung oleh Mendikbudristek saat itu, Nadiem Makarim.

Empat orang tersangka dijerat, mereka adalah:

  • Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulatsyah;

  • Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih;

  • Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan

  • Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik Kejagung bekerja selama lebih dari dua bulan, memeriksa 80 orang saksi dan tiga orang ahli. Selain itu, bukti dokumen, laptop, handphone, hardisk, dan flashdisk dari hasil penyitaan di sejumlah tempat.

Seperti apa kasusnya?

Pada 2020-2022, Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk PAUD, SD, SMP dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9.307.645.245.000.

Anggaran tersebut bersumber dari APBN dan DAK yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Indonesia yang bertujuan dapat digunakan untuk anak-anak sekolah termasuk daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Dalam pelaksanaanya, keempat tersangka diduga melawan hukum dengan membuat juklak (petunjuk pelaksanaan) yang mengarahkan pembelian laptop ke produk tertentu yaitu ChromeOs untuk pengadaan TIK.

"Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara serta tujuan pengadaan TIK untuk siswa sekolah tidak tercapai karena ChromeOs banyak kelemahan untuk daerah 3T," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7).

Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulatsyah dan Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021Sri Wahyuningsih mengenakan rompi tahanan usai ditahan terkait kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanDirektur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulatsyah dan Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021Sri Wahyuningsih mengenakan rompi tahanan usai ditahan terkait kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Seperti apa peran para tersangka?

  • Jurist Tan

Jurist merupakan staf khusus Nadiem sejak Januari 2020-Oktober 2024. Namun peran dia sudah dimainkan sejak 2019.

Pada Agustus 2019, ia bersama dengan Nadiem dan Fiona Handayani (stafsus Nadiem lainnya), membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team'. Sejak saat itu, mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem jadi menteri.

Pada Oktober 2019 Nadiem jadi menteri. Jurist merupakan perwakilan Nadiem dalam membahas teknis pengadaan laptop Chromebook. Termasuk saat membahasnya bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) pada Desember 2019.

Jurist kemudian merupakan pihak yang menghubungi Ibrahim Arief dan YK dari PSPK untuk membuatkan kontrak kerja bagi Ibrahim Arief. Ibrahim Arief diangkat sebagai pekerja di PSPK yang bertugas sebagai konsultan teknologi di Warung Teknologi di Kemendikbudristek.

"Yang tugasnya untuk membantu pengadaan TIK Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs," kata Qohar.

Kemudian Jurist selaku stafsus memimpin rapat-rapat terkait pengadaan ini. Dalam salah satu rapat, ia meminta Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah serta Ibrahim Arief agar pengadaan laptop menggunakan Chromebook.

Padahal, kata Qohar, stafsus menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang dan jasa.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA/ANTARA FOTOMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA/ANTARA FOTO

Pada Februari dan April 2020, Nadiem bertemu dengan pihak Google, yakni WKM dan PRA membicarakan pengadaan laptop tersebut. Setelahnya, Jurist yang melanjutkan pertemuan membicarakan hal teknis. Di antaranya, soal co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.

Jurist kemudian menyampaikan soal co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020 sampai 2022 menggunakan ChromeOs.

"Hal itu disampaikan dalam rapat-rapat yang dihadiri HM selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Tersangka SW selaku Direktur SD dan Tersangka MUL selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek," kata Qohar.

Pada 6 Mei 2020, Jurist hadir bersama dengan tiga tersangka lain dalam zoom meeting yang dipimpin oleh Nadiem. Dalam momen itu, Nadiem memerintahkan agar pelaksaan pengadaan laptop pakai Chromebook.

"NAM yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan ChromeOs dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan," kata Qohar.

  • Ibrahim Arief

Peran Ibrahim Arief selaku konsultan teknologi dan orang dekat Nadiem juga sebagai perencana. Ia bersama Nadiem disebut merencanakan menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK Tahun 2020-2022 dan mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa ChromeOs.

Pada awal 2020, Ibrahim, Jurist, dan Nadiem, bertemu pihak Google membahas produk Google berupa Workspace ChromeOs untuk pengadaan TIK di pada tanggal 17 April 2020. Ibrahim disebut mempengaruhi tim teknis dengan cara mendemonstrasikan Chromebook pada saat zoom meeting.

Pada 6 Mei 2020, Ibrahim hadir bersama dengan tiga tersangka lainnya dalam zoom meeting dan menerima perintah agar pengadaan laptop menggunakan Chromebook. Perintah disampaikan oleh Nadiem.

Karena adanya perintah itu, Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebutkan ChromeOs dalam pengadaan TIK. Sehingga, kajian kedua pun dibuat, dengan penggunaan ChromeOS. Kajian kedua ini menjadi buku putih dalam pengadaan laptop tersebut.

  • Sri Wahyuningsih

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih mengenakan rompi tahanan usai ditahan terkait kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDirektur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih mengenakan rompi tahanan usai ditahan terkait kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Selaku Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuni hadir dalam beberapa rapat soal pengadaan laptop ini.

Salah satu rapatnya yakni saat Nadiem memerintahkan pengadaan laptop pakai Chromebook.

Pada 6 Juni 2020, dia meminta tim teknis untuk menyelesaikan kajian kedua yang intinya merekomendasikan penggunaan Chromebook. Sebab, pada kajian pertama, hanya mengeluarkan kelebihan OS antara Windows dan Chrome saja.

Pada 30 Juni 2020, bertempat di Hotel Arosa Jl. Veteran Bintaro, Jakarta Selatan, Sri Wahyuni melalui temannya berinisial IT (swasta) menyuruh BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat SD tahun 2020 agar menindaklanjuti perintah Nadiem untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system ChromeOS dengan metode e-catalog.

Namun, saat itu BH tidak mampu melaksanakan perintah Nadiem itu, sehingga BH dicopot dari posisinya oleh Sri Wahyuni.

Di tanggal yang sama, pemesanan laptop pun dilakukan. Pihak ketiga selaku penyedia adalah PT Bhinneka Mentaridimensi. Laptop yang dipesan yakni berspesifikasi ChromeOs. Pemesanan dilakukan oleh WH selaku PPK yang baru.

WH kemudian mengubah metode e-katalog menjadi SIPLAH (system Informasi Pengadaan Sekolah) dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek untuk Sekolah Dasar sebanyak 15 unit laptop dan konektor 1 unit per sekolah dengan harga Rp 88.250.000 dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek.

"Selanjutnya Tersangka SW membuat Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Tahun 2021 untuk pengadaan tahun 2021-2022 yang untuk pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi menggunakan C...

Read Entire Article