
PERAWAT dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Joan Xaveria Mahulae mengatakan konseling laktasi perlu melibatkan semua anggota keluarga dan tidak membebankan pemberian air susu ibu (ASI) hanya pada ibu saja .
Anggota keluarga yang dimaksud yakni semua orang yang terlibat dalam pengasuhan bayi. Hal itu bertujuan agar pemahaman pemberian ASI bisa selaras dan diprioritaskan untuk mendukung tumbuh kembang sang bayi.
"Sebaiknya yang ikut konseling itu tidak hanya ibunya saja tapi juga pengasuh bayi lainnya seperti bapaknya ataupun misalnya ibu mertua. Diikutsertakan, tujuannya supaya paham arti menyusui itu, kemudian paham manfaat kandungan ASI. Itu perlu ditanamkan bagi semua faktor pendukung di dalam keluarga," kata perawat Joan, dikutip Rabu (6/8).
Menurut Joan, agar pemahaman terkait pemberian ASI bisa selaras, konseling laktasi perlu dilakukan tidak hanya dalam satu kesempatan tapi dalam beberapa kali pertemuan bahkan sejak dalam masa kehamilan di trimester II.
Mulai dari kehamilan 28 minggu, lalu dilanjutkan hingga kehamilan 39 minggu saat bayi akan dilahirkan. Selanjutnya, pada saat Inisiasi Menyusui Dini (IMD), lalu saat ibu tengah dalam masa perawatan di fasilitas kesehatan.
Tidak berhenti sampai di situ, konseling laktasi juga bisa dilakukan setelah bayi lahir mulai dari momen nifas hari ke-7, nifas hari ke-14, hingga nifas hari ke-39. Untuk masa nifas konseling laktasi dilakukan apabila pemberian ASI mengalami kendala dan membutuhkan solusi.
Dengan edukasi mengenai proses menyusui hingga menyiapkan manajemen laktasi yang dibagikan kepada seluruh keluarga yang mendukung pengasuhan, harapannya ketika ada kendala maka keluarga tidak asal ambil keputusan instan yang dapat membuat pemberian ASI tertunda.
"Ketika ada kesulitan atau kendala ditemui dalam proses menyusui harapannya dengan semua teredukasi tidak langsung memutuskan untuk solusi pemberian susu formula," katanya.
Adapun saat ini konseling laktasi sudah bisa ditemukan dengan mudah termasuk di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik menyusui, atau pun melalui grup-grup pendukung yang dibentuk dan diikuti ibu-ibu menyusui.
Kementerian Kesehatan juga menyediakan layanan konseling laktasi secara digital yang bisa diakses melalui laman telekonseling-pmba-kemenkes.com. Berdasarkan informasi dari laman tersebut, layanan tele konseling itu bersifat gratis dan tersedia bagi seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan. (Ant/Z-1)