
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti soal penambahan jumlah rombongan belajar (Rombel) dalam satu kelas yang menjadi kebijakan baru di beberapa daerah.
“Insyaallah besok kami akan melaksanakan rapat evaluasi dengan Menteri Pendidikan Dasar Menengah,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).
Menurut lalu, akibat kebijakan ini, beberapa sekolah jadi tak dapat murid baru.
“Memang laporan dari beberapa daerah itu banyak dari sekolah-sekolah kita yang masih belum ada siswanya, bahkan kurang siswa. Akibat dari di sekolah-sekolah tertentu ada penambahan rombel, penambahan kelas,” ucap dia.

“Nah ini yang nanti kami akan tanyakan, tepatnya besok hari Rabu kami akan undang Mendikdasmen sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB,” tambah dia.
Lalu menyebut, ada beberapa sekolah yang menambah Rombel dalam satu kelas padahal sudah disepakati tidak ada penambahan di daerah sekolah tersebut.
“Temuan kami ada beberapa daerah yang SMA-SMA tertentu menambah rombel padahal kesepakatannya tidak ada penambahan Rombel,” ucapnya.
“Nah kenapa ini bisa terjadi? Kemudian yang kedua ada daerah-daerah tertentu juga yang kekurangan kelas, baik negeri maupun sekolah swasta,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan bahwa banyak keluhan datang imbas dari kebijakan penambahan Rombel dalam satu kelas ini.

“Masih juga ribut-ribut satu kelas ada lebih dari 36 siswa. Seperti terjadi di Jawa Barat misalnya itu 50 siswa dalam satu kelas,” ucapnya.
“Akhirnya yang terjadi siswa merasa sumpek kemudian ruang kelasnya tidak sesuai dengan jumlah siswa yang ada di situ,” tambah dia.
Padahal menurut Lalu, soal jumlah Rombel di satu kelas ini sudah diatur di dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Ketentuan SPMB kemarin sehingga berubah nama dari PPDB menjadi SPMB adalah salah satu yang dipersyaratkan tidak boleh ada penambahan rombel, penambahan ruang kelas,” ucapnya.