
Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder terhadap mantan suaminya, Edward Akbar, memasuki babak baru. Setelah melalui proses mediasi, keduanya sepakat untuk berdamai.
Keputusan ini ditempuh usai Edward akhirnya membawa dan menyerahkan mobil yang diduga jadi objek penggelapan.
"Tadi agendanya juga ada pemeriksaan mengenai mobil, ya, ternyata mobilnya sudah dibawa dan nanti akan ditunjukkan oleh Mas Edward," ujar Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
"Dan juga tadi kami juga sudah membicarakan perdamaian antara kedua belah pihak. Alhamdulillah terjadi kesepakatan mengenai mobil dan juga hal-hal lainnya," sambungnya.

Setelah sepakat untuk berdamai, Machi menambahkan kalau secara resmi Kimberly juga telah mencabut laporan terkait dugaan penggelapan itu.
"Dan telah terjadi perbincangan juga mengenai anak, mengenai mobil, dan sudah terjadi kesepakatan dan sudah dicabut laporan kepolisian oleh klien saya, Kimberly Ryder," ucap Machi Ahmad.
Di samping itu, Kimberly dan Edward juga menyepakati agar menjual mobil serta rumah dari hasil bersama selama pernikahan. Nantinya uang dari hasil penjualan kedua aset itu akan dibagi rata oleh Kimberly dan Edward.
"Untuk kesepakatan sendiri mobil akan dijual. Selain itu ada juga soal rumah, rumah juga akan diserahkan dibagi dua," timpal Kimberly Ryder.

Sebelumnya, Kimberly memasukkan laporan terkait dugaan penggelapan mobil pada 27 Juni 2024 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun telah meminta keterangan darinya terkait laporan tersebut.
Dugaan penggelapan mobil yang menyeret Edward terjadi pada Mei 2023. Sebelum melapor ke polisi, Kimberly sempat meminta kembali mobil yang ia titipkan.