Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau di Pekanbaru, Senin 1 September 2025.
Mereka menuntut pihak kepolisian segera membebaskan Khariq Anhar, mahasiswa Unri yang ditangkap dan dijadikan tersangka beberapa hari lalu.
Khariq diamankan Polda Metro Jaya saat hendak ke Pekanbaru di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Jumat 29 Agustus 2025 pagi. Hari sebelumnya, Khariq sempat mengikuti aksi demo di depan gedung DPR.
Khariq sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Sabtu 30 Agustus 2025. Khariq diduga terlibat dalam unggahan di akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat pada 27 Agustus 2025. Unggahan itu berisi video pernyataan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang diduga telah dimanipulasi yang mengajak para mahasiswa untuk demo.
Sebut Penangkapan Khariq Bentuk Pembungkaman
Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa menilai penangkapan Khariq merupakan bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
“Salah satu rekan kami ditangkap dan dijadikan tersangka, hanya karena dia kritis dan menyampaikan pendapat yang jujur tentang kondisi negaranya,” tegas seorang orator aksi.
Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika massa mulai membongkar kawat berduri yang dipasang aparat di depan gedung dewan.
Menurut mahasiswa, pemasangan kawat berduri dianggap berlebihan dan tidak seharusnya dilakukan untuk menyambut rakyat yang hendak menyampaikan aspirasinya.
“Kami datang bukan untuk merusak fasilitas publik atau gedung DPRD Provinsi Riau. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi rakyat,” ujar orator lainnya di tengah lantunan yel-yel mahasiswa.
Tanpa ada perlawanan dari aparat kepolisian, massa berhasil membongkar kawat berduri tersebut. Mahasiswa melanjutkan aksi dan orasi.
Sementara itu Ketua DPRD Riau, Kaderismanto yang menemui massa aksi dengan ditemani sejumlah Anggota DPRD Riau dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika memastikan saat ini Polda Riau tengah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk membebaskan Khariq Anhar.
“Terkait Khariq Anhar, Polda Riau sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, kita tunggu sama-sama hasil dari tuntutan teman-teman semua,” kata Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.