
Rencana pemerintah menggunakan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat berbagai tanggapan dari kepala desa di sejumlah daerah.
Salah satunya datang dari Kepala Desa Repi, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Alfrianus Wahono.
Alfrianus menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Di wilayahnya, dana desa yang diterima sekitar Rp 900 juta digunakan untuk kebutuhan dasar, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), mobilisasi warga desa siaga, ketahanan pangan, serta pembangunan pariwisata dan pertanian.
“Kalau desa seperti kami, luas dan infrastrukturnya masih banyak yang belum tersentuh, dana desa sangat penting untuk kebutuhan prioritas,” ujar Alfrianus di Labuan Bajo, dikutip Sabtu (12/7).
Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa skema jaminan menggunakan Dana Desa bertujuan mempermudah koperasi desa mengakses pembiayaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kebijakan ini sebagai bentuk sinergi antara kehati-hatian perbankan dan peran fiskal negara.
“Dana Desanya menjadi semacam penjamin. Ini untuk menjaga keseimbangan antara kehati-hatian bank dan dukungan fiskal bagi desa,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, 9 Juli 2025 lalu.
Namun, bagi Alfrianus, skema tersebut belum sepenuhnya relevan untuk wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa koperasi yang ada di desanya dibentuk secara mandiri oleh masyarakat, bukan oleh pemerintah desa.
Meski menyambut baik tujuan KDMP untuk membantu masyarakat keluar dari jeratan rentenir, Alfrianus berharap kebijakan ini diterapkan dengan perencanaan dan pengawasan yang matang.
“Kalau koperasi itu tidak jalan, beban bisa kembali ke desa. Kami tidak mau terburu-buru, lebih baik menunggu petunjuk resmi agar tidak salah langkah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar Dana Desa tetap difokuskan pada pembangunan yang memberi dampak jangka panjang. Alfrianus menilai pemberian modal usaha lebih efektif dibandingkan bantuan yang bersifat konsumtif.
Program BLT yang telah berjalan di desanya pun dinilainya membantu masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri direncanakan akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025. Pemerintah menyebut terdapat 80 ribu koperasi yang sudah terbentuk dalam skema ini. Namun demikian, sejumlah pihak menekankan perlunya pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa, khususnya di wilayah tertinggal.