“Saat ini, hanya ada 100 kabupaten/kota saja yang mengalami kenaikan harga beras. Sudah turun lebih dari 50 persen jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan harga beras,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat koordinasi inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring, Senin (8/9).
Dari 100 kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan harga beras, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menjadi yang tertinggi dengan kenaikan 7,48 persen. Sementara itu, kenaikan harga terendah ada di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, yang mengalami kenaikan harga 0,01 persen.
Selain itu, BPS juga mencatat sudah ada 105 kabupaten/kota yang mengalami penurunan harga beras pada pekan pertama September 2025. Penurunan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang turun 9,37 persen.
Harga Beras di Zona 1 dan 2 Sudah Mulai Turun, Zona 3 Masih Naik
Pada pekan pertama September 2025, BPS juga mencatat sudah ada penurunan harga beras baik medium maupun premium di Zona 1 dan Zona 2. Saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium adalah Rp 13.500 per kg, sementara untuk beras premium adalah Rp 14.900 per kg.
Di Zona 1, secara umum harga beras medium pada pekan pertama September 2025 sudah turun 0,24 persen dibanding posisi Agustus 2025. Sementara untuk beras premium, penurunan terjadi 0,20 persen dibanding posisi Agustus 2025.
Di Zona 2, secara umum harga beras medium pada pekan pertama September 2025 turun 0,41 persen dibanding Agustus 2025. Sedangkan harga beras premium turut alami penurunan 0,40 persen dibanding posisi Agustus 2025.
Sementara itu, di Zona 3 kenaikan masih terjadi sampai pekan pertama September 2025. Saat ini, harga beras medium masih naik 2,03 persen dibanding posisi Agustus 2025. Selain itu, harga beras premium juga masih naik 1,49 persen dibanding Agustus 2025.