Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sejumlah ritel modern masih berhati-hati dalam menjual beras premium. Langkah ini dilakukan setelah mencuatnya kasus beras premium oplosan yang menyeret 212 merek ke ranah hukum.
Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan. Dia bilang stok beras premium di sejumlah ritel modern masih terbatas.
"Kayaknya sih kalau misalnya yang kosong ya saya sudah komunikasi dengan Aprindo juga. Yang mereka masih agak berhati-hati itu terkait dengan beras premium," kata Iqbal, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).
Iqbal menjelaskan, pengusaha ritel ingin memastikan kualitas beras premium benar-benar sesuai dengan klaim pada kemasan sebelum dipasarkan ke konsumen.
"Mereka lihat dulu packaging beras premium ini sesuai enggak dengan klaim mereka di package-nya. Premium berapa kilo ya sesuai nggak ukurannya, kemudian pecahannya seperti apa," terangnya.
Meski beras premium masih terbatas, pemerintah memastikan pasokan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke ritel modern tetap lancar.
“Sebelumnya hanya di 5 titik kalau nggak salah ya, sekarang ini sudah ditambah lagi oleh Bapanas termasuk ke retail modern. Jadi di retail modern sesungguhnya sekarang nggak hanya bisa menjual beras premium tapi juga bisa menjual beras SPHP, diharapkan nanti pendistribusian beras itu bisa lebih masif lagi," jelas Iqbal.