
Pertemuan keluarga besar untuk membahas warisan di Pancoran Mas, Depok, berakhir ricuh. Seorang perempuan berinisial ISZ menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan dua sepupunya sendiri, NB dan EK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/6) sekitar pukul 11.40 WIB.
Awalnya, pertemuan keluarga berlangsung untuk menyelesaikan masalah warisan. Namun, diskusi memanas saat pihak NB dan EK meminta utang orang tua mereka kepada orang tua ISZ diikhlaskan.
ISZ menolak permintaan tersebut karena menganggap utang itu tetap harus diselesaikan.
“Kemudian terus terjadi perdebatan dan akhirnya para terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul secara bersama-sama berkali-kali dengan tangan kosong pada bagian muka, leher, dan pundak,” kata Ade Ary, Sabtu (28/6).
Situasi baru mereda setelah keluarga lainnya dan saksi bernama D turun tangan melerai. Namun, saksi D juga ikut mengalami luka, yakni luka cakar di tangan dan paha serta luka pukul di bagian bibir akibat mencoba memisahkan korban dan pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, sakit bagian kepala dan badan, luka cakar bagian dahi, mata kiri sampai bawah mata kiri, hidung, dan leher,” lanjut Ade Ary.
Setelah kejadian, korban segera melapor ke Polres Metro Depok. Kasus ini kini sedang ditangani dan pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan korban.