
Keluarga diplomat Kemlu RI Arya Daru Pangayunan (39) menyampaikan beberapa hal terkait hasil penyelidikan yang sudah dirilis oleh Polda Metro Jaya. Keluarga percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang disayangi.
Keluarga Arya berharap berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional.
"Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka. Kami juga berharap semua masukan dari keluarga, termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung, dapat ikut dipertimbangkan," kata keluarga besar Arya Daru dalam pernyataan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (30/7).
"Dan yang tak kalah penting, kami percaya proses ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh pihak-pihak yang berwenang," imbuhnya.
Bagi keluarga, Arya Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara. Dia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang semasa hidupnya dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain.
"Kami menyadari bahwa peristiwa ini menjadi perhatian publik. Sebagai keluarga, kami ingin mendampingi proses ini dengan cara yang baik, terbuka, dan saling menghargai," kata mereka.

Keluarga juga berharap media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses penyelidikan ini dengan empati, informasi yang berimbang, dan sikap yang objektif.
"Dukungan kalian semua sangat berarti — tidak hanya bagi kami sebagai keluarga, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang percaya bahwa keadilan adalah milik bersama," katanya.
Atas perhatian yang diberikan selama ini, keluarga mengucapkan terima kasih dan akan menanti proses penyelidikan hingga tuntas.
"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," kata mereka.
Pernyataan itu diakhiri dengan tulisan: Hormat kami, Keluarga Besar Arya Daru Pangayunan.

Arya Daru yang merupakan alumnus HI UGM angkatan 2005 ini meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Polda Metro Jaya yang mengusut kematian Arya Daru telah melakukan jumpa pers pada Selasa (29/7). Polisi menyimpulkan tak ada tindak pidana dalam kasus kematian Arya Daru dan tidak ada keterlibatan pihak lain.