Kejagung Sudah Sita Laptop Tom Lembong: Jangan Sampai Halangi Penuntutan

1 month ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong menanggapi keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (20/3/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita iPad dan laptop yang ditemukan dalam kamar tahanan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan. Penemuan laptop dan tablet itu sempat disampaikan jaksa kepada hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya sudah, sudah ada penetapan hakim sudah kita sita," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, kepada wartawan, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6).

Sutikno menyebut, bahwa kini pihaknya tengah menelusuri isi dari alat elektronik tersebut. Termasuk, apakah ada kemungkinan menghalangi penuntutan.

"Kalau laptopnya dia sendiri, kan yang kita butuh itu isinya. Isi laptop ini ada informasi apa, jangan sampai ada suatu misal isinya tentang rencana menghalang-halangi penuntutan," ucap dia.

"Kan yang kita cari kan itunya, bukan masalah laptop ini dari mana, itu punya dia," imbuhnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kiri) didampingi Direktur Penuntutan Kejagung Sutikno dan Kapuspenkum Harli Siregar menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Ia menyatakan bahwa penyitaan itu diperlukan sebagai bagian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ya kalau penyitaan kan memang fungsinya itu untuk kepentingan pembuktian kita, karena perkara sudah di tingkat penuntutan," terang Sutikno.

Sebelumnya, penyitaan itu sempat diajukan oleh JPU saat persidangan lanjutan kasus dugaan importasi gula yang menjerat Tom Lembong sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5) lalu.

Jaksa menyebut, penyitaan itu diajukan lantaran iPad dan laptop itu ditemukan di kamar Tom Lembong saat dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

Usai adanya pengajuan penyitaan itu, Tom Lembong pun buka suara. Ia mengaku dua gawai itu digunakannya untuk menulis pleidoi atau nota pembelaan terkait kasus yang menjeratnya.

"Laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya memanfaatkan itu untuk menulis pleidoi nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya," kata Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6) lalu.

Selain itu, Tom mengaku menggunakan laptop dan iPad tersebut sebagai sarana untuk membaca berkas perkara korupsi uang menjeratnya.

"Kalau teman-teman media pernah lihat berkas saya itu satu setengah meter tingginya, ribuan halaman. Jadi dari pada harus baca kertas bertumpuk-tumpuk lebih baik PDF-nya ditaruh di tablet kemudian kita baca di tablet lebih efisien," ucapnya.

Tom Lembong pun keberatan atas penyitaan tersebut. Menurut dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak berwenang untuk melakukan penyitaan.

"Kita keberatan karena wewenangnya enggak jelas, dasar hukumnya gak jelas, yang punya wewenang untuk menyita itu kan penyidik, sementara tahap penyidikan sudah selesai," tutur dia.

"Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita, kemudian dia minta hakim untuk menyita. Hakim bingung, atas dasar apa, ya, menyita, kan yang punya wewenang, ya, pejabat Rutan," pungkasnya.

Read Entire Article