REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas pengusutan dugaan korupsi terkait masalah beras oplosan. Semula tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hanya fokus pada masalah dugaan korupsi dalam subsidi beras. Namun, kini penyelidikan juga mendalami soal subsidi-subsidi lain dalam bidang pertanian.
“Subsidi beras itu salah satu yang diklarifikasi (dalam penyelidikan). Tetapi subsidi lainnya dari pemerintah dalam bentuk kemasyarakatan itu juga ada bentuknya subsidi pupuk, dalam bentuk subsidi alat-alat pertanian. Sementara itu yang masih dalam penyelidikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, di Kejagung, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Hingga saat ini, kata Anang, proses permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak masih terus dilakukan. Anang sebelumnya menyampaikan, ada enam perusahaan produsen beras yang diperiksa dalam penyelidikan ini. Empat perusahaan beras yang sudah diperiksa pada awal pekan lalu di antaranya, PT Sentosa Utama Lestari (SUL) dari Japfa Group, dan PT Subur Jaya Indotama (SJI), serta PT PT Unifoof Candi Indonesia (UCI), juga PT Belitang Panen Raya (BPR).
Penyelidikan yang dilakukan Satgassus P3TPK Jampidsus itu juga meminta keterangan dari pihak Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) serta dari Kementerian Pertanian (Kementan). Akhir pekan ini, tim penyelidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PT Wilmar Padi Indonesia (WPI), dan PT Food Station (FS).
Kata Anang, tahap permintaan keterangan ini masih dalam penyelidikan. Artinya, kata dia, tim pemeriksa masih mencari ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam subsidi beras dan bidang pertanian itu. Setelah penyelidikan, tim akan melakukan gelar perkara apakah temuan dari penyelidikan dapat meningkat ke level penyidikan.
Di kepolisian, pengusutan kasus beras oplosan ini sudah pada level penyidikan. Kapolri Listyo Sigit Prabowo kemarin menyampaikan, empat perusahaan sudah dalam radar penyidikan untuk penjeratan tersangka. Empat produsen beras yang saat ini dalam penyidikan itu, kata Jenderal Sigit, di antaranya PT FS, PT WPI, Toko SY, dan PT SR.
“Kami (Polri) berkomitmen menindak tegas praktik-praktik beras oplosan ini. Karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto) agar persoalan pangan ini betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” kata Kapolri dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (30/7/2025).