
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memanggil pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog, Selasa (29/7). Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi tata kelola beras.
"Terkait dengan kasus subsidi dan beras. Tim P3TPK [Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi] hari ini sudah melakukan pemanggilan, sekitar ada empat, dan dari enam perusahaan untuk hari ini ada dua yang hadir," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (29/7).
"Yang pertama dari PT Sentosa Utama Lestari, sudah hadir. PT Subur Jaya Indotama, hadir. Dan dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir," jelas dia.
Anang belum mengungkap siapa dari Bulog dan Kementan yang dimintai keterangan terkait subsidi beras tersebut.
"Iya kan pihak-pihak yang terkait, yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini," ungkapnya.
"Belum [dapat disampaikan pihak perwakilan yang hadir]. Tapi, yang jelas dari perwakilan mereka sudah hadir," paparnya.

Belum ada keterangan dari pihak yang dimintai keterangan tersebut.
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa dua perusahaan produsen beras dalam kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Kedua perusahaan itu, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.
Kedua perusahaan yang hadir tersebut digali soal ketepatan penyaluran beras subsidi dari pemerintah. Namun, Anang belum menjelaskan lebih jauh apakah beras subsidi ini yang menjadi objek korupsi atau bukan.
Adapun saat ini, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola beras. Penyelidikan ini dilakukan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Korps Adhyaksa akan mendalami soal dugaan penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam mengusut dugaan ini, Kejagung akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan yang ada di Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI.