
Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Dewan Pers terkait pelindungan wartawan. Prosesi penandatanganan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7).
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyinggung capaian Kejaksaan yang saat ini menjadi jajaran teratas lembaga paling dipercaya masyarakat. Menurut dia, hal ini juga bisa tercapai berkat dukungan pers.

"Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang selama ini mendukung. Dan bagi kami itu kritik adalah suatu hal yang harus, tentunya kami tanpa dikritik kami tidak akan jadi seperti ini," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan Kejaksaan pasti tak akan bisa sampai kepada masyarakat tanpa peran pers. Selain itu, pers juga berkontribusi dalam fungsi pengawasan.
"Saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal-hal yang mungkin, tidak sepatutnya untuk dilaksanakan. Tapi dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, tapi dalam beberapa menit, kami sudah dapat mengetahuinya," ungkap dia.

"Dan kami akan lakukan tindakan agar ini kita berkembang dan memberikan efek jera bagi para pelaku, kalau negatif gitu," tambahnya.
Oleh karenanya, dengan adanya dengan MoU ini, Burhanuddin berharap antara Kejaksaan dengan pers bisa terus bersinergi.
"Banyak hal yang nanti akan kita sepakati bersama di sini. Walaupun ada hal-hal yang perlu kita koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan meningkatkan kapasitas SDM," papar Burhanuddin.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, juga mengingatkan kepada seluruh insan pers agar tetap bertugas secara profesional dan menjunjung objektivitas.
"Perlu profesionalisme etika, objektivitas, itu penting sekali bagi pers. Jadi independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan sehingga kemudian pers mendapat kepercayaan dari masyarakat," tutur Komaruddin.
"Jangan sampai kepercayaan kepada pers itu berkurang, gara-gara kita tidak bisa menjaga etika, independensi," sambung dia.