MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta tindakan hukum hanya dilakukan terhadap kelompok penunggang demonstrasi yang melanggar hukum.
Tindakan tegas dilakukan terhadap pelaku pencurian, perusakan, dan pembakar fasilitas umum. "Kalau itu harus ditindak dengan tegas," ujar Yusril seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. Pemerintah, menurut dia, berkomitmen menindak tegas mereka yang terbukti melanggar hukum, bukan rakyat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri kabinet Merah Putih untuk melakukan rapat terbatas di Istana pada Kamis sore. Pemanggilan itu di tengah berlangsungnya demonstrasi di Jakarta dan berbagai wilayah lain di Tanah Air sejak 25 Agustus 2025. Aksi massa menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota Dewan yang dinilai tak sejalan dengan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi.
Hingga kini, menurut catatan Tempo, ada 10 orang tewas dalam demonstrasi yang berlangsung di berbagai kota hingga awal September. Selain itu, di tengah demonstrasi juga terjadi berbagai penjarahan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terjadi pula perusakan fasilitas umum.
Presiden Prabowo sempat mengatakan pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan yang merenggut nyawa empat aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindakan makar.
Yusril mengatakan, dalam rapat itu, Presiden mengingatkan agar aparat tetap harus mengikuti kaidah hukum dalam bertindak. Aparat juga harus menghormati hak pelaku seperti memiliki pengacara dan menjunjung asas praduga tidak bersalah. "Sehingga hak asasi masyarakat terjamin. Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan dan lain, itu tetap harus mengikuti kaidah hukum," ujar mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Kepada Yusril, Prabowo meminta aparat tidak bertindak di luar koridor hukum. Yusril bilang aparat yang melanggar harus ditindak karena melanggar norma penegakan hukum. Yusril meyakini aparat mampu melakukan penegakan hukum sesuai koridor hukum. Dalam rapat itu pula, Yusril menuturkan, Presiden Prabowo mengingatkan Kabinet Merah Putih tetap solid. Semua program dari menteri harus tetap berjalan.