REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada akhir pekan lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data inflasi beras secara bulanan pada Juli 2025 yang mencapai 1,35 persen, tertinggi sepanjang tahun berjalan. Beras juga tercatat sebagai penyumbang inflasi pangan tahunan sebesar 3,82 persen pada bulan yang sama.
Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) menanggapi hal tersebut. Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menyebut dinamika harga dan mutu beras terus menjadi perhatian utama pemerintah, salah satunya melalui evaluasi terhadap kebijakan harga dan klasifikasi mutu beras nasional.
“Untuk pengawasan di lapangan tentu bersama Satgas Pangan Polri, baik pusat maupun daerah. Dan hari ini, Badan Pangan Nasional sedang ditugaskan oleh Kemenko Pangan untuk memformulasi ulang, melihat lagi bagaimana kelas-kelas mutu dan juga harga batas atas beras. Kami menunggu bagaimana nanti keputusannya,” kata Arief, dikutip Senin (4/8/2025).
Menurutnya, sebuah perubahan kebijakan tidak bisa langsung dieksekusi karena memerlukan periode transisi. Terdapat beberapa detail yang perlu diubah terkait kebijakan perberasan. “Jadi kurang lebih nanti itu akan in between premium dan medium. Kemudian, antara harga di daerah sentra produksi dengan harga di Indonesia Tengah dan Timur, ada pembedaan harga. Itu juga harus kita atur, karena tidak mungkin Indonesia yang luas ini menggunakan satu harga tanpa ada zonasi,” ujar Arief.
NFA tengah berprogres melakukan revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang klasifikasi mutu beras (premium, medium, submedium, dan pecah), serta Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 tentang HET beras di berbagai wilayah Indonesia.
NFA, jelas dia, berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait untuk tujuan ini. Badan tersebut menyerap masukan dan perspektif dari semua lini, agar kebijakan nantinya dapat disusun secara komprehensif, cermat, dan matang untuk diimplementasikan.
“Jadi kami akan berikan alternatif-alternatif mana yang paling baik tentunya. Kemudian nanti ini akan dibuatkan Peraturan Badan dan diundangkan, setelah itu dieksekusi. Ada masa transisi juga. Yang jelas, perintah ini kami siapkan supaya bisa mengatasi challenge yang ada hari ini,” kata Arief.