
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menerima aliran dana lebih dari Rp3 miliar dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Apakah ada uang lain? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menjelaskan, penyelidikan dilakukan karena sejauh ini KPK baru melacak aliran dana yang diterima Immanuel Ebenezer dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025.
Ia menambahkan, posisi koordinator pengurusan sertifikasi K3 kini telah berganti dari Irvian Bobby ke Subhan (SB), yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Subhan menjabat sebagai Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025.
“Kalau penelusurannya dilakukan saat ini atau ke depan, orang akan mengatakan bahwa sebenarnya penanggung jawabnya adalah SB. Karena itu, kami telusuri juga SB ini,” ungkap Asep.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer, Irvian Bobby, dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kasus tersebut, Immanuel disebut menerima Rp3 miliar serta sebuah sepeda motor Ducati dari Irvian Bobby. Pada hari yang sama, Immanuel sempat berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden akhirnya memberhentikannya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (Ant/E-3)