Rosan mengatakan kebijakan tersebut sudah dijalankan Danantara, terlihat dari serangkaian hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN. Bahkan, sektor perbankan misalnya, sudah lebih dulu dilaksanakan.
"Ya harus dijalankan. Sudah mulai jalankan juga di perbankan contoh dari 12-13 sudah 5. Jadi sudah kita jalankan juga," ungkap Rosan saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
Rosan tidak menampik masih ada beberapa BUMN dan anak usahanya memiliki jumlah komisaris jumbo, misalnya PT Pertamina (Persero) dan PT KAI (Persero). Penataan jumlah komisaris ini akan dilakukan bertahap.
"Kita melakukan secara bertahap Sesuai dengan RUPS-nya kita sudah jalankan. Pokoknya kita sedang berjalan sesuai arahan Bapak Presiden kita evaluasi semua secara menyeluruh," jelas Rosan.
Di sisi lain, Rosan juga memastikan komisaris BUMN sudah tidak lagi mendapatkan bonus tahunan berdasarkan kinerja perusahaan alias tantiem, melalui Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Aturan tersebut juga sekaligus memperketat persyaratan tantiem untuk direksi BUMN. Dia menyebutkan, kinerja perusahaan tidak boleh lagi dipoles sedemikian rupa tidak sesuai realita.
"Tantiem kita sudah laksanakan juga, jadi memang komisaris tidak mendapatkan tantiem sama sekali. Untuk direksi, perhitungan tantiemnya hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan perusahaan tersebut," tutur Rosan.
Sebelumnya, Prabowo menyentil para komisaris BUMN saat membacakan Nota Keuangan RAPBN 2026. Dia mengaku heran dengan bonus tahunan atau tantiem yang diterima para komisaris tiap tahun.
Prabowo bahkan mengaku tidak mengerti soal tantiem. Menurutnya itu hanya akal-akal komisaris agar mendapatkan bonus tiap tahun, padahal kondisi perusahaan bisa saja lagi merugi.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8).
Prabowo menegaskan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah yang keberatan tidak menerima tantiem sebaiknya mengundurkan diri. Selain itu, dia juga meminta Danantara memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal 6 orang.
“Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi komisarisnya banyak banget, saya potong setengah komisarisnya paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5,” tegas Prabowo.