
Polda Metro Jaya menyampaikan hasil autopsi terhadap jenazah diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Ternyata, tidak ditemukan ada cairan beracun dalam tubuh korban.
Puslabfor Bareskrim Polri AKP Ade Laksono mengatakan, pihaknya menerima hasil autopsi pada 10 Juli.
"Pada 10 Juli telah terima sampel biologis dari penyidik yang berisi organ dan cairan tubuh ADP. Sampel itu terdiri dari 8 jenis sebanyak otak, hati, limpa, ginjal, lambung, darah dan urine," kata Ade dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Puslabfor Polri menyebut, tidak ditemukan adanya cairan jenis racun dalam tubuh korban.
"Seluruh organ milik ADP tidak terdeteksi senyawa toksin, pestisida, sianida. Kesimpulan pemeriksaan menunjukkan tidak ada toksik umum seperti pestisida, alkohol," kata Ade.



Sementara Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, total pihaknya sudah memeriksa 24 saksi dalam kasus ini. Sedangkan barang bukti yang diamankan mencapai 103 unit.
"24 saksi dan dari olah TKP yang dilakukan, penyelidik mengamankan barang bukti berjumlah 103 unit," kata Wira.
Beberapa barbuk itu ditemukan di beberapa klaster yakni yang ditemukan di kantor korban, di tempat kos korban dan dari keluarga korban.