Gubernur Aceh soal 4 Pulau: Macam Mana Mau Dikelola Bersama, Itu Milik Aceh

1 month ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 IstimewaMuzakir Manaf Foto: Istimewa

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan sikap Pemerintah Aceh terkait polemik empat pulau yang menjadi sengketa dengan Sumatera Utara. Ia menyebut bahwa keempat pulau itu merupakan hak dan milik Aceh yang wajib dipertahankan.

Hal itu disampaikan Mualem usai rapat khusus membahas persoalan tersebut di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (13/6).

"Ya itu hak kita, kewajiban kita. Wajib kita pertahankan. Di mana yang kita ketahui pulau itu adalah milik kita. Milik Aceh," ujar Mualem dikutip pada Sabtu (14/6).

Sejumlah anggota DPR-DPD RI asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) bersiap melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Aceh, Jumat (13/6/2025).  Foto: Khalis Surry/ANTARA FOTOSejumlah anggota DPR-DPD RI asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) bersiap melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Aceh, Jumat (13/6/2025). Foto: Khalis Surry/ANTARA FOTO

"Macam mana mau dikelola bersama, itu kan milik kita, kepunyaan kita, hak kita. Jadi kita pertahankan," sambungnya.

Mualem menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan menempuh berbagai langkah untuk mempertahankan wilayah tersebut. Namun pendekatan yang akan dilakukan meliputi aspek kekeluargaan, administratif, dan politik.

"Pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administratif dan politik," sambungnya.

Selain itu, keberatan juga akan disampaikan Pemerintah Aceh kepada Kementerian Dalam Negeri. Menurut Mualem, pertemuan dengan Kemendagri akan dilakukan pada 18 Juni mendatang.

Aceh Klaim 4 Pulau Miliknya Sejak Awal

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa dasar hukum yang paling kuat terkait kepemilikan empat pulau tersebut. Yakni kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar, yang disaksikan langsung oleh Mendagri saat itu, Rudini.

"Dalam kesepakatan itu, empat pulau tersebut dinyatakan masuk ke dalam wilayah Aceh," kata Syakir.

Syakir menambahkan bahwa kesepakatan tahun 1992 itu mencakup batas darat dan laut, dan menjadi acuan final yang telah diakui dalam regulasi resmi. Selain itu, pada 2002 telah dilakukan kesepakatan titik acuan di Pulau Panjang antara Tim Penegasan Batas Daerah Aceh dan Sumut. Menurut Syakir, ini membuktikan bahwa proses administratif sudah berjalan sesuai tahapan yang sah dan terstruktur.

"Artinya, dari sisi tahapan penegasan batas laut, proses ini sudah berjalan: pertama, adanya kesepakatan dua daerah; kedua, kesepakatan titik acuan di lapangan. Yang perlu dilakukan sekarang adalah melanjutkan ke tahap penetapan melalui Permendagri," ujar dia.

Namun, persoalan mencuat pada tahun 2008 saat dilakukan rapat penamaan pulau. Tim dari Sumut memasukkan empat pulau itu terlebih dahulu ke dalam peta nasional sebelum tim Aceh sempat menyampaikannya. Ketika tim Aceh mencoba menyusul dalam rapat lanjutan di Banda Aceh pada November 2008, usulan mereka ditolak oleh tim pusat karena data dari Sumut sudah lebih dahulu diterima. Hal ini menimbulkan berita acara keberatan dari tim Aceh, yang juga ditandatangani oleh pihak pusat.

"Kami juga menyampaikan hal ini dalam rapat di Bali. Mayoritas lembaga menyatakan dukungan agar acuan penegasan batas pulau mengacu pada SKB 1992. Dukungan ini datang dari berbagai instansi, seperti DKP dan beberapa kementerian, termasuk Kementerian ATR/BPN, yang juga mengakui kekuatan dokumen pertanahan terkait," terangnya.

Syakir menekankan bahwa argumentasi kedekatan geografis tidak serta merta menjadi dasar administratif.

"Kedekatan geografis sebuah wilayah tidak otomatis menjadikannya bagian dari wilayah administratif tersebut," katanya.

Ia berharap polemik ini bisa diselesaikan dengan bijak dan damai, mengingat sudah ada landasan historis dan yuridis yang jelas.

"Harapan kita adalah menjaga kondisi daerah tetap damai, dan proses ini terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Read Entire Article