
Ratusan kurir ShopeeFood menggeruduk rumah seorang pelanggan di Godean, Sleman, Sabtu (5/7) dini hari. Insiden ini berawal dari cekcok terkait keterlambatan pesanan dan berujung pada dua laporan polisi, termasuk dugaan penganiayaan dan perusakan fasilitas umum.
Berikut fakta-fakta yang diungkap Polresta Sleman:
1. Berawal dari Keterlambatan Pesanan dan Adu Mulut
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menjelaskan peristiwa bermula pada Kamis (3/7). Driver ShopeeFood bernama Arzeto yang menerima pesanan dari pelanggan berinisial T mengalami keterlambatan karena mendapat dua pesanan sekaligus.
“Ada miskomunikasi antara driver ShopeeFood dengan masyarakat pelapor. Driver mendapat double order, sehingga pengantaran ke terlapor menjadi terlambat,” kata Agha, Sabtu (5/7).
Keterlambatan itu memicu cekcok antara keduanya di rumah pelanggan. Cekcok kemudian dilerai oleh pihak keluarga.
2. Pacar Kurir Mengaku Alami Kekerasan Fisik

Saat mengantar pesanan, Arzeto ditemani pacarnya, Ayuningtyas. Dalam insiden tersebut, Ayuningtyas mengaku mengalami kekerasan fisik.
“Karena dia mengantar bersama pacarnya, ada luka cakaran dan dia merasa dijambak,” ungkap Agha.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sleman. Pemeriksaan terhadap laporan ini dilakukan pada Sabtu (5/7).
3. Ratusan Kurir Datangi Rumah Terlapor
Sebagai bentuk solidaritas, rekan-rekan sesama kurir mendatangi rumah T pada Jumat malam (4/7).
“Sesama driver ShopeeFood karena solidaritas, mendatangi rumah terlapor tadi malam,” ujar Agha.
Saat massa datang, T tidak berada di rumah. Ia mengamankan diri ke Polsek Godean dan kemudian dibawa ke Polresta Sleman untuk pemeriksaan.
4. Mobil Polisi Dirusak Pagi Hari, Dua Laporan Polisi Dibuat

Usai massa dibubarkan, terjadi perusakan terhadap mobil patroli milik Polsek Godean sekitar pukul 05.00 WIB.
“Mobil kita sempat diseret di jalan, digulingkan, kaca-kaca dipukul, lampu rotator dicopot,” jelas Agha.
Mobil patroli tersebut mengalami kerusakan cukup parah di bagian kaca, pintu, dan lampu. Kini mobil telah diamankan di Polresta Sleman.
Polisi menyatakan telah membuat laporan model A untuk kasus perusakan, sehingga total ada dua laporan dalam peristiwa ini: dugaan penganiayaan dan perusakan fasilitas.
“Pelaku-pelaku yang merusak mobil sudah kita kantongi. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” tegas Agha.
5. Status Hukum Terlapor Masih Saksi
T saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban yang berada di luar kota.
“Masih saksi. Korban ada di Solo, dan sudah dijadwalkan pemeriksaan,” tambahnya.