Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan bebas biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang Blok M distrik yang pindah ke area Blok M Hub yang dikelola PT MRT.
Area Blok M Hub terletak persis di bawah dari Blok M Distrik yang atau di lantai basement.
Kebijakan pembebasan biaya sewa selama dua bulan ini diambil setelah banyak kios di Blok M District gulung tikar lantaran para pedagang tidak sanggup membayar tarif sewa yang kian mahal.
Pramono Anung telah berkoordinasi dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengenai pemindahan para pedagang ini.
Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa selama dua bulan agar pedagang bersedia pindah ke lokasi baru tersebut. Selain itu lokasi yang baru ini dinilai lebih nyaman karena ber-AC dan memiliki fasilitas yang lebih baik.
"Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan, dua bulan Pak Dirut kami berikan kebebasan, free gratis," ujar Pram usai meninjau lokasi Blok M District, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
Pramono berharap relokasi pedagang ke Blok M Hub bisa menjadi solusi atas berbagai keluhan yang selama ini muncul. Dia meyakini langkah tersebut akan meredakan keresahan para pedagang, apalagi Blok M kini berkembang menjadi pusat aktivitas baru di Jakarta.
Pramono menegaskan skema sewa kios di Blok M Hub akan sepenuhnya mengikuti kesepakatan antara pedagang dengan pihak MRT.
Ia mengingatkan agar tidak ada pungutan tambahan di luar perjanjian yang disepakati, sekaligus melarang praktik penarikan biaya sewa yang berlebihan sebagaimana terjadi sebelumnya di Blok M District.
Di mana, harga sewa per satu kios di Blok M Hub dikenakan Rp 250.000 per bulan, tak ada batas bawah dan batas atas alias flat.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial MRT Jakarta. “Dan ini bagi MRT sebenarnya mereka seperti CSR-nya untuk mau membantu masyarakat lah bukan bisnisnya MRT sama sekali enggak untuk membantu itu,” ucapnya.