Eks Wamendes Gugat Roy Suryo dkk soal Ijazah Jokowi, Minta Nama Baik Dipulihkan

3 weeks ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Eks Wakil Menteri Desa, PDTT, Paiman Raharjo (kiri), didampingi penasihat hukumnya, Farhat Abbas (kanan), usai sidang perdana gugatan perdata terkait fitnah ijazah palsu Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanEks Wakil Menteri Desa, PDTT, Paiman Raharjo (kiri), didampingi penasihat hukumnya, Farhat Abbas (kanan), usai sidang perdana gugatan perdata terkait fitnah ijazah palsu Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo, menggugat perdata Roy Suryo dkk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) soal fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sidang perdana gugatan itu digelar pada hari ini, Selasa (29/7). Namun, hanya satu dari tujuh orang tergugat yang hadir. Sidang pun diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim.

Penasihat hukum Paiman, Farhat Abbas, menyebut bahwa gugatan itu didaftarkannya karena merasa difitnah dalam dugaan pemalsuan ijazah Jokowi. Paiman disebut oleh Roy Suryo punya kios percetakan di Pasar Pramuka, dan di lokasi itulah disebut ijazah Jokowi dicetak.

"Di sini, Profesor [Paiman] sebagai warga negara yang taat hukum mencari kepastian dan keadilan, bahwa ijazah (Jokowi) tersebut adalah asli dan Profesor melawan fitnah keji daripada Roy Suryo dan semuanya kawan-kawan itu, dengan cara melakukan gugatan perdata di Pengadilan di Jakarta Pusat," ujar Farhat kepada wartawan, di PN Jakarta Pusat, Selasa (29/7).

Lewat gugatan itu, Paiman meminta nama baiknya dan Jokowi dipulihkan. Kemudian, meminta Majelis Hakim untuk memutus para tergugat bersalah.

"Kami menggugat perdata ini dalam rangka untuk satu, memulihkan nama baik, baik Pak Jokowi ataupun saya Profesor Paiman. Yang kedua, kami ingin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan mereka bersalah," kata Paiman dalam kesempatan yang sama.

"Dan yang ketiga adalah ganti rugi. Itu gugatan kita tiga itu, untuk perdata di Jakarta Pusat," jelas dia.

Paiman pun menegaskan bahwa UGM selaku kampus Jokowi telah menyatakan ijazah tersebut asli.

"Karena terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, ini aduannya sudah diberhentikan oleh Bareskrim Polri. Dan juga lembaga yang punya otoritas mengeluarkan ijazah, yaitu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli karena Jokowi kuliah dan lulus," tutur dia.

Pakar telematika Roy Suryo berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTOPakar telematika Roy Suryo berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Adapun penundaan persidangan itu lantaran alamat pemanggilan yang dicantumkan untuk enam tergugat yang tidak hadir adalah alamat kantor mereka.

Majelis Hakim pun meminta pihak Paiman untuk mengubah data permohonannya dengan mencantumkan alamat rumah masing-masing tergugat, bukan alamat kantor mereka.

Namun, seusai persidangan ditunda, Paiman menilai bahwa alasan penundaan terkait perbedaan alamat tersebut tidak berdasar.

"Nah, ini hanya alasan saja karena enggak sesuai dengan alamat masing-masing. Tapi, kita sebagai warga negara, sebagai penggugat, kita mengikuti proses hukum," ucap dia.

"Jadi kami akan mengirimkan kembali ke alamat masing-masing. Mudah-mudahan nanti tidak ada alasan lagi," pungkasnya.

Terkait gugatan tersebut, belum ada tanggapan atau komentar dari Roy Suryo dkk. Termasuk alasannya tidak menghadiri persidangan.

Gugatan Terkait Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan itu didaftarkan pada Selasa (15/7) dengan nomor perkara 456/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatan itu, ada tujuh pihak tergugat. Mereka adalah Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauzua Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto.

Turut tergugat adalah Kepolisian Republik Indonesia cq Badan Reserse Kriminal Umum, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dan Rektor Universitas Gadjah Mada. Namun, petitum gugatan tersebut belum ditampilkan di laman SIPP tersebut.

Read Entire Article