REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memprotes keras aksi kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojol pada Kamis (28/8/2025) malam. Apalagi korban akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah dibawa ke rumah sakit.
Usman menganggap tindakan polisi itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tak dapat ditoleransi. "Kami mengutuk tindakan itu dan mengingatkan agar bertindaklah sesuai perikemanusiaan yang adil dan beradab," kata Usman kepada Republika, Jumat (29/8/2025).
Usman mengungkapkan brutalitas polisi yang melindas rakyat. Usman mempertanyakan urgensi penggunaan rantis untuk membubarkan massa.
"Brutal. Sekali lagi, kami memahami kompleksitas lapangan di mana aparat terkadang memang perlu menggunakan kekuatan, khususnya saat menangani situasi yang mengancam keselamatan, baik warga maupun petugas. Apakah dalam situasi itu, keselamatan petugas terancam? Atau justru keselamatan sopir ojol yang terancam?" ujar Usman.
Usman menyebut penggunaan kendaraan taktis dengan cara seperti itu, penembakan gas air mata, pemukulan, dan penangkapan sewenang-wenang termasuk tindakan yang melanggar HAM. Usman mendesak polisi harus benar-benar profesional dalam menangani unjuk rasa.
"Alasan batas waktu yang habis tidak bisa membenarkan tindakan kekerasan yang tidak perlu dan penggunaan kekuatan yang eksesif," ujar Usman.
Usman juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyerukan penghentian aksi kekerasan yang brutal oleh anak buahnya. Kemudian harus dipastikan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami juga mendesak jajaran Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan pertolongan kepada para demonstran yang terluka di lapangan. Itu adalah kewajiban Pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia," ujar Usman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menangani semua permasalahan untuk memastikan diselesaikan dengan baik. Terkait permasalahan tewasnya pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis (rantis), kata Listyo, jajarannya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan baik. Begitu juga, kata dia, permasalahan kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kwitang, semua akan ditangani, agar semua dapat terjaga.
"Saya kira proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan," ujar Listyo.
Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh pada Kamis malam. Saat terjadi kerusuhan, seorang pengemudi ojol dilindas kendaraan Barakuda Brimob Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, saat ini, jajarannya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojol. Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.
Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.