
MANTAN CEO eFishery, Gibran Huzaifah, ditangkap Bareskrim Polri atas kasus dugaan penggelapan dana pada proses akuisisi perusahaan. Selain Gibran, ada dua lainnya yang juga dilalukan penangkapan dan penahanan.
"Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada Metrotvnews.com, Selasa, 5 Agustus 2025.
Adapun, Angga Hadrian Raditya selaku eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi adalah Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.
Helfi menyebut ketiganya ditahan sejak Kamis, 31Juli 2025. Namun, Helfi belum memerinci pasal yang dikenakan terhadap Gibran. Begitu pula duduk perkara kasus.
"Dalam perkara eFishery," ujar Helfi singkat.
Adapun eFishery merupakan perusahaan rintisan di Indonesia yang menawarkan solusi teknologi untuk meningkatkan efisiensi budidaya ikan dan udang. Tindak pidana yang terjadi, diduga soal manipulasi laporan keuangan. Sehingga, menimbulkan kerugian besar bagi investor.
eFishery didirikan pada tahun 2013 oleh Gibran Huzaifah, Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya. eFishery menawarkan sejumlah produk untuk mendukung budidaya ikan dan udang seperti alat pemberi pakan otomatis atau Smart Feeder, dan platform digital untuk manajemen budidaya. Selain itu, eFishery juga menawarkan sejumlah platform, salah satunya adalah eFisheryKu, platform digital untuk edukasi dan manajemen budidaya.
Tidak hanya itu, eFishery juga menawarkan eFisheryFund, platform pembiayaan untuk petani ikan, dan eFisheryFresh, platform untuk menghubungkan petani dengan pembeli. Sebagai informasi, perjalanan eFishery dimulai pada tahun 2012, saat mengembangkan mesin pakan otomatis Smart Feeder.
Kemudian pada tahun 2016, eFishery mulai memproduksi massal Smart Feeder, pada tahun 2018, mendirikan unit bisnis baru bernama eFresh. Pada tahu 2019, eFishery meluncurkan program Kabayan untuk membantu petani ikan.
Perjalanan eFishery berlanjut pada tahun 2020, dengan mendirikan eFisheryPoint yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Pada tahun 2021, eFishery memperbarui fokus bisnisnya menjadi distribusi ikan, udang, dan produk perikanan, dan pada tahun 2022, eFishery memperkenalkan eFarm dan eFeeder 5.
Pada tahun 2023, eFishery mencapai status unicorn dengan valuasi di atas USD1 miliar (Rp16,2 triliun). Investigasi dimulai dari laporan pembocor informasi atau whistleblower yang diterima oleh dewan direksi pada bulan Desember 2024 lalu.
Dewan direksi kemudian menugaskan FTI Consulting untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses investigasi ini melibatkan lebih dari 20 wawancara dengan staf, serta pemeriksaan komunikasi di berbagai platform seperti WhatsApp dan Slack.
Hasil awal menunjukan banyak ketidakkonsistenan dalam akuntansi yang dilakukan oleh perusahaan rintisan tersebut. Pada tahun 2024 lalu, investigasi yang dilakukan mengungkap bahwa perusahaan ini telah menggelembungkan pendapatan hingga hampir USD600 juta (Rp9,74 triliun).
Manipulasi keuangan ini terjadi selama sembilan bulan terakhir, berakhir pada bulan September 2024 lalu. Penyelidikan menunjukan adanya perbedaan mencolok antara laporan keuangan yang disampaikan kepada investor dengan data sebenarnya.
Secara resmi, laba yang dilaporkan tercatat sebesar USD16 juta (Rp259,9 miliar). Namun analisis internal menunjukan bahwa eFishery sebenarnya mengalami kerugian hingga USD35,4 juta (Rp575 miliar). Selain itu, laporan pendapatan yang diberikan kepada investor juga menunjukan angka jauh lebih tinggi, mencapai USD752 juta (Rp12,2 triliun).
Sementara investigasi mendapati pendapatan eFishery sebenarnya hanya sekitar USD157 juta (Rp2,55 triliun). Manajemen eFishery diduga telah merekayasa laporan keuangan selama beberapa tahun terakhir.
eFishery mengklaim memiliki lebih dari 400.000 tempat pakan ikan, namun hasil investigasi menunjukan bahwa terdapat hanya sekitar 24.000 tempat pakan ikan aktif. Sementara itu, data internal menunjukan total kerugian yang dialami eFishery sejak didirikan hingga bulan November 2024 mencapai USD152 juta (Rp2,5 triliun).
Selain itu, total aset perusahaan tercatat mencapai USD220 juta (Rp3,6 triliun), dengan USD63 juta (Rp1,02 triliun) di antaranya merupakan piutang. Hasil investigasi sementara memutuskan untuk memecat Gibran Huzaifah sebagai CEO eFishery.
MANTAN CEO eFishery, Gibran Huzaifah, ditangkap Bareskrim Polri atas kasus dugaan penggelapan dana pada proses akuisisi perusahaan. Selain Gibran, ada dua lainnya yang juga dilalukan penangkapan dan penahanan.
"Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada Metrotvnews.com, Selasa, 5 Agustus 2025.
Adapun, Angga Hadrian Raditya selaku eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi adalah Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.
Helfi menyebut ketiganya ditahan sejak Kamis, 31Juli 2025. Namun, Helfi belum memerinci pasal yang dikenakan terhadap Gibran. Begitu pula duduk perkara kasus.
"Dalam perkara eFishery," ujar Helfi singkat.
Adapun eFishery merupakan perusahaan rintisan di Indonesia yang menawarkan solusi teknologi untuk meningkatkan efisiensi budidaya ikan dan udang. Tindak pidana yang terjadi, diduga soal manipulasi laporan keuangan. Sehingga, menimbulkan kerugian besar bagi investor.
eFishery didirikan pada tahun 2013 oleh Gibran Huzaifah, Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya. eFishery menawarkan sejumlah produk untuk mendukung budidaya ikan dan udang seperti alat pemberi pakan otomatis atau Smart Feeder, dan platform digital untuk manajemen budidaya. Selain itu, eFishery juga menawarkan sejumlah platform, salah satunya adalah eFisheryKu, platform digital untuk edukasi dan manajemen budidaya.
Tidak hanya itu, eFishery juga menawarkan eFisheryFund, platform pembiayaan untuk petani ikan, dan eFisheryFresh, platform untuk menghubungkan petani dengan pembeli. Sebagai informasi, perjalanan eFishery dimulai pada tahun 2012, saat mengembangkan mesin pakan otomatis Smart Feeder.
Kemudian pada tahun 2016, eFishery mulai memproduksi massal Smart Feeder, pada tahun 2018, mendirikan unit bisnis baru bernama eFresh. Pada tahu 2019, eFishery meluncurkan program Kabayan untuk membantu petani ikan.
Perjalanan eFishery berlanjut pada tahun 2020, dengan mendirikan eFisheryPoint yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Pada tahun 2021, eFishery memperbarui fokus bisnisnya menjadi distribusi ikan, udang, dan produk perikanan, dan pada tahun 2022, eFishery memperkenalkan eFarm dan eFeeder 5.
Pada tahun 2023, eFishery mencapai status unicorn dengan valuasi di atas USD1 miliar (Rp16,2 triliun). Investigasi dimulai dari laporan pembocor informasi atau whistleblower yang diterima oleh dewan direksi pada bulan Desember 2024 lalu.
Dewan direksi kemudian menugaskan FTI Consulting untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses investigasi ini melibatkan lebih dari 20 wawancara dengan staf, serta pemeriksaan komunikasi di berbagai platform seperti WhatsApp dan Slack.
Hasil awal menunjukan banyak ketidakkonsistenan dalam akuntansi yang dilakukan oleh perusahaan rintisan tersebut. Pada tahun 2024 lalu, investigasi yang dilakukan mengungkap bahwa perusahaan ini telah menggelembungkan pendapatan hingga hampir USD600 juta (Rp9,74 triliun).
Manipulasi keuangan ini terjadi selama sembilan bulan terakhir, berakhir pada bulan September 2024 lalu. Penyelidikan menunjukan adanya perbedaan mencolok antara laporan keuangan yang disampaikan kepada investor dengan data sebenarnya.
Secara resmi, laba yang dilaporkan tercatat sebesar USD16 juta (Rp259,9 miliar). Namun analisis internal menunjukan bahwa eFishery sebenarnya mengalami kerugian hingga USD35,4 juta (Rp575 miliar). Selain itu, laporan pendapatan yang diberikan kepada investor juga menunjukan angka jauh lebih tinggi, mencapai USD752 juta (Rp12,2 triliun).
Sementara investigasi mendapati pendapatan eFishery sebenarnya hanya sekitar USD157 juta (Rp2,55 triliun). Manajemen eFishery diduga telah merekayasa laporan keuangan selama beberapa tahun terakhir.
eFishery mengklaim memiliki lebih dari 400.000 tempat pakan ikan, namun hasil investigasi menunjukan bahwa terdapat hanya sekitar 24.000 tempat pakan ikan aktif. Sementara itu, data internal menunjukan total kerugian yang dialami eFishery sejak didirikan hingga bulan November 2024 mencapai US...