
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar nilai upah minimum kota (UMK) tidak lagi berbeda-beda di setiap daerah. Menurutnya, akan lebih baik jika setiap daerah memiliki nilai UMK yang sama sesuai dengan sektornya masing-masing.
Hal ini disampaikan Dedi saat menghadiri rapat kerja dan konsultasi nasional APINDO 2025, di Bandung, Selasa (5/8). Dedi menjelaskan, penetapan nilai UMK yang berbeda-beda di setiap daerah mengundang banyak persoalan mulai dari kesenjangan ekonomi hingga politisasi.
"Penetapan UMK ini sering kali menimbulkan problem. Misalnya di Kabupaten Sumedang, yang tetanggaan dengan Subang dan Bandung, begitu juga di Purwakarta yang berbatasan dengan Karawang, tapi UMK-nya beda antara Rp500 ribu- Rp1 juta," katanya.
Menurut dia hal ini kurang efektif terutama demi keberlanjutan industri di suatu daerah. Pengusaha, lanjut Dedi, bisa saja dengan mudah memindahkan pabriknya ke daerah lain yang UMK-nya lebih murah demi efektivitas perusahaan.
"Jadi tidak lagi industri dari Karawang pindah ke Indramayu karena UMK-nya lebih murah. Nanti dari Indramayu pindah lagi ke Jawa Tengah karena UMK-nya lebih murah," kata dia.
Rentan Politisasi
Selain itu, menurutnya penetapan nilai UMK yang berbeda-beda seperti saat ini rentan dipolitisasi. Dia menilai, kepala daerah bisa tidak objektif dalam menetapkan UMK karena banyaknya tekanan dari berbagai pihak yang berkepentingan.
"Apalagi kalau yang kepala daerahnya tidak tahan tekanan. Dia bisa menaikkan UMK karena tekanan politik atau demi popularitas. Itu kan tidak sehat," katanya.
Maka dari itu, Dedi mengusulkan agar nilai UMK diberlakukan sama secara nasional berdasarkan sektornya masing-masing. Dengan begitu, pembahasan UMK dilakukan pemerintah pusat, tidak lagi dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Upah itu diberlakukan sama setiap sektor, dan terpusat. Berlaku sama di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sebagai contoh, tambah dia, industri sektor pertambangan di seluruh Indonesia memiliki nilai UMK yang sama. Begitu pun terjadi pada sektor-sektor lainnya seperti makanan dan minuman, serta energi.
"Ini akan membuat iklim industri menjadi lebih kondusif. Karena semua daerah memiliki nilai UMK sama," katanya.
Dengan penetapan UMK berbasis sektoral inipun, kewenangannya tidak lagi berada di daerah melainkan pemerintah pusat. "Jadi kewenangannya tidak lagi di daerah, yang biasanya lahir dari tekanan politik," katanya. (H-3)