TEMPO.CO, Jakarta -WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tunjangan anggota parlemen sebesar Rp 600 juta untuk mengontrak rumah selama lima tahun bukan setiap tahun. Namun, kata Dasco, dana sebesar itu diberikan pemerintah kepada anggota DPR dalam waktu setahun.
“Anggota DPR sudah mendapatkan Rp 50 juta sejak Oktober tahun lalu. Berakhir Oktober 2025. Tujuannya untuk mengontrak rumah selama lima tahun atau satu periode jabatan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan tunjangan perumahan anggota DPR diberikan secara bertahap sejak tahun lalu lantaran anggaran tak cukup. Dasco mengatakan dana mengontrak rumah anggota parlemen tak lagi tercantum dalam daftar tunjangan mulai November tahun depan.
Menurut Dasco, angka Rp 600 juta hasil kalkulasi tim Sekretariat Jenderal DPR dan telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara pemerintah. Nilai tersebut, ia melanjutkan, dihitung berdasarkan harga sewa rumah di Jakarta selama lima tahun.
Mungkin penjelasannya kemarin kurang lengkap, belum detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” ujar Dasco.
Kebijakan memberikan tunjangan perumahan Rp 600 juta menuai gelombang protes dari masyarakat sipil. Di tengah banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja, beban pajak yang tinggi, dan ekonomi tidak menentu, DPR justru menaikkan tunjangan mereka.
Ribuan orang tumpah ruah unjuk rasa memprotes kebijakan tunjangan perumahan anggota DPR di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. Sebagian dari demonstran meluapkan kekesalannya dengan menyerukan bubarkan saja DPR.
Pemerintah mengerahkan lebih dari 1.000 personel polisi dan tentara untuk menjaga unjuk rasa agar tak ricuh. Namun, aksi kemarin berakhir dengan bentrokan antara aparat dengan massa.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat 370 orang peserta unjuk rasa diciduk polisi pada Senin, 25 Agustus 2025. “Dua ratus di antaranya anak di bawah umur,” kata perwakilan LBH Jakarta Daniel Winarta, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Jauh sebelum unjuk rasa, pelbagai pihak mengkritik tunjangan perumahan anggota DPR. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan kebijakan tersebut merupakan pemborosan di tengah upaya pemerintah memangkas anggaran di sana-sini.
“Tunjangan rumah dinas DPR dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan, seperti percepatan program 3 juta rumah layak huni bagi masyarakat miskin,” kata Misbah, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dani Aswara berkontribusi dalam tulisan ini