
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%. Pada tahun 2024, Danais DIY mencapai Rp1,2 triliun. Lalu tahun 2025 Rp1 triliun dan 2026 direncanakan dipangkas hingga 50% atau dikisaran angka Rp500 miliar. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemotongan tersebut jelas berdampak signifikan. Namun, kebijakan itu akan melatih pemda cari sumber lain kala dana dipotong.
"Ke depan, saya kira Pemda DIY tentu perlu cari anggaran dari swasta untuk menopang anggaran pembangunan daerah yang telah ditugaskan pusat " kata Eko, Jumat (22/8).
Saat ada pemotongan anggaran, alokasi anggaran terbatas, kaya Eko, pilihan realistisnya bisa dengan strategi galang dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN ataupun swasta yang jalankan bisnis di DIY.
Pemda DIY perlu mendorong potensi dana swasta yang bisa jadi bagian partisipasi masyarakat di pembangunan daerah. Saat ini, lanjut dia, potensi dana swasta porsinya masih kecil untuk membantu pembangunan daerah.
"Saat ada kebijakan pusat mengurangi alokasi dana keistimewaan untuk DIY, karena adanya kebijakam pemotongan anggaran pemerintah. Ada pilihan dorong partisipasi masyarakat lewat program CSR BUMN, BUMD juga perusahaan swasta diharapkan bisa bantu pembangunan di daerah," kata Eko, Kamis (21/8).
Sesuai intruksi Presiden RI, anggaran 2025, telah disampaikan ada pemotongan dana keistimewaan sebanyak Rp 200 M danais. Selain itu, dana lainnya juga dipotong lebih dari 65 M.
Eko Suwanto ungkapkan pemotongan anggaran ini mirip pengurangan BBM kendaraan. Saat BBM dikurangi, jarak tempuh kendaraan juga berkurang.
"Sebelum BBM dipangkas, kendaraan barangkali sampai tujuan. Nah setelah dipangkas, mungkin tidak akan sampai, kehabisan bensin. Demikian juga pembangunan, tentu susah mencapai seluruh indikator pembangunan.", ujar Eko Suwanto.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan, Danais bagian dari amanat UU Keistimewaan. "Ya, gimana itu kan APBN semua dipotong ya mau apa lagi dan itu sudah dimasukkan sebagai bagian usulan pemerintah di DPR kan gitu," kata Sri Sultan, Kamis (21/8), di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Sri Sultan menerima keputusan pusat atas pengurangan Danais ini, meskipun akan memberi dampak pada program yang sudah dirancang sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan penyesuaian akan terus dilakukan sesuai kondisi yang ada.
“Sekarang kami mengajukan, nanti akhir tahun ini baru realisasi. Jadi prosesnya memang panjang. Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” jelasnya.
Sri Sultan juga tidak akan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat. Ada beban politik yang ditanggung mengenai hal tersebut. Namun, ia tidak akan melarang apabila DPR atau DPRD akan mengajukan lobi atas keberatan terhadap keputusan pusat ini.
“Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi untuk agar Danais ditambah dan sebagainya, gitu, itu saya punya beban,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menyebut, paham kondisi ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya pascapandemi. Namun Sri Sultan tetap optimistis, seiring membaiknya perekonomian nasional, Danais akan kembali meningkat. Apalagi, Danais merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa dipandang sekadar kebijakan yang bisa dipotong sewaktu-waktu.
“Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” tutup Sri Sultan. (H-4)