Informasi seputar tarif parkir Bandara Soekarno Hatta 2025 perlu diketahui oleh pemilik kendaraan. Terutama bagi mereka yang ingin memarkirkan kendaraan di Bandara Soekarno Hatta.
Seperti bandara lainnya, Soetta juga menyediakan fasilitas parkir untuk para pengunjung. Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh masyarakat umum dengan membayar tiket parkir.
Tarif Parkir Bandara Soekarno Hatta 2025, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu!
Dikutip dari buku Pajak dan Retribusi Daerah (Konsep dan Aplikasi Analisis Pendapatan Asli Daerah Melalui Kontribusi Pajak dan Retribusi Daerah dalam Meninjau Peraturan Daerah), Kamaroellah (2021:132), tempat parkir adalah tempat parkir di luar badan jalan yang disediakan oleh orang pribadi atau badan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor yang memungut bayaran.
Hampir setiap tempat umum memiliki tempat parkir. Tak terkecuali bandara. Salah satu bandara yang memiliki lahan parkir luas adalah Soekarno-Hatta. Bandara Soekarno-Hatta memiliki tiga buah terminal yang masing-masing terdapat lokasi khusus parkir kendaraan.
Bagi pengunjung yang ingin memarkirkan kendaraan perlu membayar tarif parkir. Berikut daftar tarif parkir Bandara Soekarno Hatta 2025.
Tarif Parkir Inap Bandara Soekarno Hatta
Bandara Soekarno Hatta juga menyediakan parkir inap kendaraan. Kendaraan dapat parkir inap di terminal 1, terminal 2 (area Timur) terminal 3, dan gedung parkir terminal Berikut tarif parkir inap untuk sedan, jeep, dan kendaraan golongan kecil lainnya.
Itu tadi adalah tarif parkir Bandara Soekarno Hatta 2025 untuk kendaraan bermotor. Jangan lupa untuk siapkan kartu elektronik dengan saldo yang cukup untuk membayar parkir, ya. (FAR)