Petugas kereta api Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir memeriksa kondisi gerbong yang mengalami anjlok di petak emplasemen Stasiun Pegaden Baru (PGB) wilayah Daop 3 Cirebon, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025). Kereta Api Argo Bromo Anggrek Surabaya-Gambir Jakarta anjlok di perlintasan Pegaden Baru. Insiden tersebut terjadi pukul 15.47 WIB di emplasemen Stasiun Pegaden Baru dan menyebabkan gangguan pada perjalanan kereta api khususnya pada jalur hulu dan hilir lintas utara antara Jakarta-Cirebon. Semua penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan solusi untuk pelanggan yang terdampak insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek pada Jumat (1/8/2025). KAI membuka layanan pembatalan dan perubahan jadwal tiket.
Vice President (VP) Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan penumpang yang perjalanannya dibatalkan dapat melakukan proses refund di loket stasiun keberangkatan. Batas waktu pembatalan tiket diperpanjang hingga 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tercantum pada tiket.
KAI mengimbau pelanggan yang ingin melakukan pembatalan atau mengubah jadwal keberangkatan agar segera mengunjungi loket pembatalan di stasiun. Kemudian informasi lebih lanjut mengenai status perjalanan maupun pembatalan tiket dapat diakses melalui Contact Center KAI 121 di nomor 021-121 atau melalui WhatsApp di 0811-1211-1121.
Sebelumnya, terjadi insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi–Gambir terjadi di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru, Subang, Jawa Barat, pada 1 Agustus 2025 pukul 15.47 WIB. KAI memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Anne menjelaskan, proses evakuasi dimulai pukul 23.50 WIB dan selesai pukul 07.07 WIB. Ada upaya perbaikan jalur langsung dilakukan oleh 200 personel teknis. Kini, jalur yang sebelumnya terdampak telah dapat dilalui kembali.
"Perjalanan kereta pertama yang melintas di jalur tersebut adalah KA Argo Lawu (KA 14) dengan relasi Gambir – Solo Balapan. KA ini berangkat pada pukul 10.57 WIB dengan kecepatan terbatas 10 km/jam,” kata VP PR KAI dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (2/8/2025).