
Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo merupakan salah satu dari 24 calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI untuk negara-negara sahabat usulan Presiden Prabowo Subianto. Iman menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Minggu (6/7).
Iman menjalani pengujian untuk penempatan calon dubes di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Iya gitu (penempatan Kuala Lumpur), tunggu aja (hasilnya),” kata Iman saat ditemui usai menjalani fit and proper test.
Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 itu mengaku tidak memiliki latar belakang sebagai diplomat.
Namun ia mengatakan ia memiliki kedekatan dengan Prabowo dan memiliki relasi yang kuat di Malaysia.
“Enggak (pengalaman sebagai diplomat), cuma saya pengalamannya tinggal di Malaysia cukup lama dan menikah dengan orang Malaysia. Mungkin jalan hidup aja ya seperti begitu,” kata Iman.

Ia juga menjelaskan latar belakang namanya, Raden Dato Iman, mencerminkan dua latar kebangsawanan yang berbeda. Gelar Raden menurutnya, merupakan bagian dari nama asli yang sudah melekat sejak lahir.
Sementara gelar Dato ia peroleh melalui jalur pernikahan yang diberikan oleh kakek mertuanya yang merupakan Yang di-Pertuan Agong ke-X Malaysia, Tuanku Ja’afar ibni Almarhum Tuanku Abdul Rahman.
“Raden itu gelar nama saya sendiri, kalau Dato dari kakek mertua saya kebetulan Yang Dipertuan Agong X,” kata Iman.
“Jadi memang relasi saya cukup banyak di Malaysia, alhamdulillah saya dekat dengan Prabowo juga. Jadi untuk menjaga hubungan yang sudah dibina baik dengan Presiden kita hanya melanjutkan, memelihara lah,” katanya.
Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah mengenai nama-nama calon dubes yang diajukan. Total terdapat 24 nama yang diajukan, baik dari unsur karier diplomat Kementerian Luar Negeri maupun dari kalangan non-karier untuk ditempatkan di 24 negara.
Setelah menggelar fit and proper test, Komisi I akan memberikan pertimbangan atas nama-nama yang telah menjalani uji kelayakan, sebelum diputuskan dalam rapat pleno dan dilanjutkan ke paripurna DPR.
Adapun dalam sesi ini, para calon diminta memaparkan visi, misi, serta rencana kerja jika kelak resmi ditugaskan sebagai perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.