Bupati Pati Sudewo merespons tuntutan pendemo yang menginginkannya berhenti atau mundur dari jabatannya imbas kebijakan menaikkan PBB sebesar 250 persen.
Menurut dia, keinginan demonstran yang ingin dia mundur ada mekanisme yang harus dilalui.
"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi. Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu," ujar Sudewo kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/8).
"Itu semuanya ada mekanismenya," lanjut Sudewo.
Massa memenuhi depan Kantor Pemkab Pati untuk mendemo Bupati Pati, Sudewo. Mereka menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Massa sudah berkumpul dari Rabu (13/8) pagi. Bahkan berbagai logistik hingga karangan bunga sudah berjajar sejak kemarin.
Awal demo sempat memanas karena massa diminta memindahkan mobil komando. Tak lama kemudian mereda. Demo sempat panas lagi karena ada aksi pelemparan botol ke arah polisi yang berjaga.
Demo ini merupakan aksi lanjutan dari demo sebelumnya. Massa sempat demo karena Sudewo menaikkan pajak 250%. Terjadi insiden dalam demo itu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kemudian menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.
Seluruh partai setuju, yakni Gerindra (partai Sudewo), PDIP PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata pimpinan DPRD Pati.
Sikap tersebut membuat suasana ruangan riuh tanda setuju.