Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan Bulog sudah mendapatkan izin Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan beras SPHP ke ritel modern.
"Sesuai dengan izin dari Bapanas, kita dikasih izin untuk jual dikirim ke retail-retail. Karena di Alfamart, Indomaret itu kan sekarang kosong barang. Makanya kita masukkan dengan beras SPHP supaya masyarakat jangan sampai tidak ada beras," ungkapnya saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (13/8).
Rizal menyebutkan, penyaluran beras SPHP merupakan penugasan pemerintah untuk mengendalikan harga dan stok di pasar. Bulog saat ini ditugaskan menggelontorkan 1,3 juta ton beras SPHP periode Juli hingga Desember 2025.
Untuk membantu kasus baru kelangkaan beras di ritel modern ini, dia menyebutkan tidak ada alokasi khusus sebab menyesuaikan kebutuhan setiap ritel yang disampaikan kepada distributor.
"Kalau retail itu tergantung kebutuhan masing-masing. Nanti masing-masing retail itu mengajukan bukan ke Bulog langsung ya tapi ke distributornya, baru mengajukan ke Bulog daerah," jelas Rizal.
Rizal mengungkapkan, penyaluran beras SPHP ke ritel modern ini sudah dilaksanakan setidaknya di pekan ini sejak 3-4 hari lalu. "Kalau seluruh Indonesia sudah masuk, Alhamdulillah semenjak 3-4 hari ini," imbuhnya.
Meski begitu, dia enggan menyebut berapa banyak keperluan beras SPHP yang sudah diajukan oleh ritel, karena menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Kalau jumlahnya ini kan tergantung masing-masing ritel. Butuhnya berapa, ada yang 2 ton, ada yang 4 ton, ada yang 5 ton, macem-macem" tandas Rizal.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal fenomena beras di toko ritel modern yang langka setelah adanya kasus beras oplosan. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, memastikan hal itu bukan karena penarikan.
“Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) itu sebenarnya nggak menarik (beras), cuma sekarang itu lebih berhati-hati menerima beras baru dari supplier. Mereka betul-betul melakukan pengecekan,” kata Iqbal di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (4/8).
Iqbal menjelaskan, verifikasi dilakukan pengusaha ritel terhadap produk beras salah satunya mengenai kesesuaian antara informasi dalam kemasan dengan produk di dalam kemasan.
Selain itu, pengusaha ritel juga memeriksa label Standar Nasional Indonesia (SNI) produk-produk beras yang masuk ke toko ritel modern sebelum dijajakan di rak.
Verifikasi ini membuat proses masuknya produk ke toko hingga dipajang menjadi lebih lama dari biasanya. Hal tersebut yang kemudian menyebabkan kosongnya rak-rak beras di toko ritel modern.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan berdasarkan laporan dari Aprindo, r...