
Pemerintah menetapkan empat pulau—Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Keputusan ini merupakan wujud dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional.
“Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara," ujar Menkopolkam Budi Gunawan (BG) kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa (17/6).
BG mengatakan, Presiden juga menghormati jejak sejarah, aspek kultural, hingga dinamika sosial masyarakat Aceh dalam menetapkan status wilayah empat pulau tersebut.
Ia pun bersama jajarannya akan mengawal proses tindak lanjut dari keputusan penetapan itu. Terutama upaya yang mengutamakan pendekatan damai dan dialogis demi menjaga keutuhan nasional.
“Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah,” tambahnya.

Presiden Prabowo memimpin langsung rapat virtual terkait keputusan atas kepemilikan empat pulau yang menjadi rebutan antara Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam rapat itu, Prabowo menerima laporan bahwa berdasarkan dokumen terbaru, keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Dokumen tersebut adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang menjadi dasar revisi atas status administrasi wilayah keempat pulau itu.
Setelah menerima laporan, Prabowo meminta agar hasil penetapan ini segera diumumkan kepada masyarakat. Ia berharap tidak ada lagi kegaduhan terkait status wilayah tersebut.
"Segera saja diumumkan ke masyarakat agar tidak jadi bahan bikin ramai lagi. Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terus ke rakyat," kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/6).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.