
Pemerintah Belanda memanggil Dubes Israel. Lewat hal tersebut Belanda mengecam tindak Israel atas situasi Gaza yang makin memburuk.
Dikutip dari Reuters, Selasa (29/7), pemerintah Belanda juga menjatuhkan sanksi pada dua menteri Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich. Mereka tidak diperbolehkan masuk ke Belanda, dan menuduh mereka berulang kali memicu kekerasan terhadap warga Palestina, serta mengecam pembersihan etnis di Jalur Gaza.
Langkah yang dilakukan pemerintah Belanda ini mirip dengan yang dilakukan Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia bulan lalu.
Selain itu, pemerintah Belanda menyatakan mendukung rekomendasi Uni Eropa untuk membatasi akses ke program pendanaan penelitian unggulannya.
Pemerintah Belanda juga akan mendesak saksi perdagangan Eropa jika Israel terbukti melanggar perjanjiannya dengan Uni Eropa terkait peningkatan pasokan bantuan.
Belanda sebelumnya secara terbuka mendesak Uni Eropa meninjau kembali hubungan dengan Israel -- desakan yang juga dikeluarkan Irlandia dan Spanyol. Mereka menilai Israel melanggar ketentuan HAM dalam perjanjian dengan Uni Eropa.
Uni Eropa diketahui tengah meninjau kembali hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel karena serangan militer negara itu di Gaza tak kunjung usai. Serangan Israel dan blokade bantuan yang memperparah krisis kemanusiaan di Gaza membuat hubungan Israel dengan Uni Eropa tidak stabil.
Jika Israel tidak segera menghentikan operasi militer di Gaza, opsi yang tersedia antara lain menangguhkan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel secara penuh atau sebagian. Namun, putusan itu membutuhkan kesepakatan bulat dari 27 negara anggota Uni Eropa.
Sayangnya, sikap negara-negara Eropa terhadap Israel masih terpecah. Mereka hanya menerapkan sanksi terbatas atau mengeluarkan kecaman yang hanya berdampak kecil.
Jerman dan Hungaria masih kokoh mendukung Israel. Demikian pula dengan Rumania yang baru-baru ini membeli sistem pertahanan udara dari Israel.