
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan pemblokiran sejumlah rekening menganggur dalam 3-12 bulan atau biasa disebut rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan langkah yang baik.
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menilai kebijakan ini justru menjadi kesempatan bagi perbankan untuk mengingatkan nasabah agar menjaga keaktifan rekening mereka.
“Dan saya rasa (pemblokiran) ini cukup bagus juga, kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif. Karena kalau rekening ini dormant lama, selalu ada risiko. Kalau ada yang memakai, yang punya rekening tidak tahu,” ujar Hendra dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (30/7).
Ia menambahkan, jumlah rekening nasabah BCA yang ingin membuka blokir bisa mengajukan permohonan melalui BCA, dan pihaknya akan meneruskan proses tersebut ke PPATK, sehingga PPATK bisa membuka blokirnya.
Hendra pun belum bisa membeberkan jumlah rekening nasabah BCA yang terkena blokir, sebab jumlahnya bisa naik turun, tergantung laporan nasabah dan komunikasi pihak BCA dengan PPATK.
“(Jumlah) ini berubah terus. Karena setiap hari banyak sekali komunikasi dengan PPATK. Jadi memang jumlahnya ini naik turun lah. Tergantung berapa yang diblokir dan berapa lagi yang belum dibuka,” jelas Hendra.

Sebelumnya, PPATK membekukan sementara transaksi pada rekening dormant. Hal ini untuk mencegah rekening disalahgunakan. Penghentian sementara rekening berdasar pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sekaligus menjadi bentuk pemberitahuan kepada nasabah, ahli waris, maupun perusahaan bahwa rekening yang tidak aktif masih tercatat dalam sistem.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan PPATK Sudah melakukan kajian selama 5 tahun untuk kebijakan ini. Menurut dia dalam analisis selama 5 tahun tersebut, rekening dormant marak digunakan untuk berbagai kejahatan.
“Langkah ini bukan tanpa alasan. PPATK dalam proses analisis yang dilakukan sepanjang 5 tahun terakhir menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui atau disadari pemiliknya,” kata Natsir dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (30/7).