
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengadakan rapat perdana membahas sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 14 Tahun 2025 tentang sumur rakyat yang bisa dikelola oleh koperasi, BUMD, hingga UMKM hari ini, Selasa (29/7).
Bahlil mengatakan, berdasarkan hasil inventarisasi sementara, terdapat sekitar 30.000 sumur rakyat yang siap dikelola oleh masyarakat di daerah.
"Tadi saya undang semua gubernur, bupati, menteri-menteri terkait dari kepolisian, dari tentara, Pertamina, semuanya kita bahas agar ini bisa jalan," katanya kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Selasa (29/7).
Nantinya, hasil minyak dari sumur masyarakat tersebut bisa diserap oleh PT Pertamina (Persero) dengan harga yang lebih murah, yakni 70-80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP).
"Jadi metodenya bukan dikerjasamakan, itu nanti dikelola oleh koperasi, BUMD dan UMK. Tapi bukan koperasi abal-abal ya, bukan koperasi jual kerupuk dan bukan koperasi jual bahan pokok," tegas Bahlil.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan baru ada tiga provinsi yang menyerahkan hasil inventarisasi jumlah sumur masyarakat, yaitu Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Aceh.
"Total ada 30-an ribu lebih, yang saya ingat tadi Jambi, Sumatera Selatan, Aceh. Semua termasuk kabupatennya ada semua," ungkapnya.
Djoko menyebutkan masing-masing sumur memiliki potensi minyak mentah 1-2 barel per hari (bopd). Dengan demikian, sudah ada lebih dari potensi tambahan lifting minyak dari sumur masyarakat sekitar 30.000 bopd.
Dia pun menargetkan penambahan lifting minyak nasional dari sumur masyarakat ini segera tercatat, setidaknya pada awal Agustus 2025.
"Satu sumur bisa 3 barel. Ini lebih dari 30.000 baru 3 provinsi. Itu, kali 3, 90.000. Kalau 2 barel 60.000. Satu barel 30.000. Nanti kalau dari masing-masing provinsi lain, kondisinya bisa besar sekali," jelas Djoko.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan terdapat tambahan inventarisasi dari Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Namun sejauh ini, mayoritas sumur masyarakat berada di wilayah Sumatera. Dia menuturkan total sumur masyarakat yang ada di Sumatera Utara saja bisa mencapai 2.800 sumur.
"Tadi ada tambahan. Totalnya 30.000 yang sudah diinventarisasi. Ini kan ada beberapa daerah tambahan seperti Sumatera Utara juga ada. Jadi, kita lagi mengidentifikasi berapa tambahan di masing-masing provinsi," jelasnya.
Proses inventarisasi ini, kata Yuliot, masih terus berlangsung hingga 5 Agustus 2025 mendatang. Nantinya, pemerintah akan memfasilitasi dan mengeksekusi bagaimana sumur masyarakat bisa mendapatkan legalitas.
Meski begitu, dia mengatakan belum ada daftar nama UMKM, Koperasi, maupun BUMD yang akan mengelola sumur masyarakat. Dia hanya menyebut kriteria UMKM mengacu peraturan yang sudah ada, yakni dengan modal minimal Rp 5 miliar.
"Daftarnya belum disampaikan. Hanya berdasarkan jumlah titik, itu belum ada daerah yang menyampaikan BUMD dan koperasi atau UMKM untuk mengelola sumur masyarakat," pungkas Yuliot.