APJII Harap Pemerintah Buat Regulasi Tegas untuk OTT Asing

3 weeks ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam, mengakui, saat ini infrastruktur digital yang dibangun oleh operator telekomunikasi di Indonesia sudah tersebar. Berdasarkan survei APJII 2024, penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 79,50 persen.

Namun, Zulfadly prihatin, penetrasi internet yang sangat tinggi ini masih dinikmati oleh penyedia layanan over-the-top (OTT) asing. Bahkan, yang menikmati infrastruktur yang dibangun oleh operator telekomunikasi nasional anggota APJII tersebut merupakan OTT asing yang belum memiliki infrastruktur atau entitas hukum tetap di Indonesia.

Menurut Zulfadly, maraknya OTT yang beroperasi di Indonesia ini lantaran regulasi yang dibuat pemerintah terhadap industri digital dan penguatan ekosistemnya terbilang sangat lemah. Kelemahan ini menciptakan permasalahan baru yang sampai saat ini tidak diantisipasi pemerintah.

Zulfadly memberi contoh, hingga saat ini OTT asing yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia tidak memberikan kontribusi kepada negara, seperti tidak membayar pajak. Mereka hanya sekadar mendaftarkan perusahaannya sebagai penyelenggara sistem elektronik.

"OTT adalah satu lapisan saja dari arsitektur digital. OTT asing berkembang di Indonesia karena infrastruktur internet sudah dikembangkan anggota APJII. OTT asing hanya melewati infrastruktur tanpa memberikan kontribusi apa pun, baik untuk anggota APJII maupun negara. Apakah itu adil bagi bangsa Indonesia?" kata Zulfadly.

Zulfadly berkata, saat ini fokus utama anggota APJII adalah meningkatkan pemerataan internet dan meningkatkan kualitas internet Indonesia. Saat ini kemampuan mengakses OTT asing adalah sesuatu hal yang diinginkan masyarakat setelah melek internet. Jika pemerintah tidak memiliki konsep yang kuat terhadap OTT, menurut Zulfadly, maka penyedia internet hanya akan mempersiapkan jaringan untuk OTT asing tersebut. Padahal, sumber daya operator telekomunikasi di Indonesia seperti frekuensi dan bandwidth terbatas. Namun, trafik data dari OTT terus mengalami peningkatan eksponensial.

Padahal, OTT asing menginginkan akses internet dengan kualitas yang bagus. Untuk mendapatkan akses internet yang berkualitas, anggota APJII harus meningkatkan frekuensi dan bandwidth. Untuk meningkatkan frekuensi dan bandwidth, anggota APJII harus melakukan investasi yang nilainya tidak sedikit.

"Harga internet diharapkan makin murah, sedangkan untuk dapat mengakses OTT asing juga membutuhkan bandwidth ke luar negeri dengan kapasitas besar, tentu memerlukan biaya lebih. Anggota APJII dituntut untuk memberikan akses internet dengan kualitas bagus ke OTT asing tersebut jika tidak ingin ditinggal pelanggannya. Anggota kami terus berusaha untuk memberikan layanannya terhadap akses ke OTT asing, tapi kok kontribusi OTT asing ini tidak ada. Kondisi inilah yang dirasakan kurang adil bagi kami, anggota APJII," ungkap Zulfadly.

Diakui Zulfadly, saat ini Indonesia tidak memiliki daya tawar (bargaining power) kepada OTT asing seperti Tiongkok. Pemerintah Tiongkok mampu melakukan aksi nyata untuk filterisasi dan memaksa OTT asing tunduk pada aturan yang diberlakukan pemerintahnya. Selain itu, Tiongkok juga mempersiapkan substitusi layanan OTT asing. Di Indonesia, kondisinya justru berbanding terbalik.

"Kita hanya ribut untuk memaksa, tetapi tidak memiliki konten substitusinya. Minimnya ruang dan penghargaan untuk riset dan inovasi oleh pemerintah menjadi tantangannya. Akhirnya, kita tidak berdaya. OTT asing itu hadir karena kita dianggap tidak mampu membuatnya. Padahal, kita mampu, hanya saja perhatian pemerintah untuk menciptakan iklim riset dan inovasi untuk OTT sangat minim, bahkan tidak ada," ungkap Zulfadly.

Agar OTT asing dan pelaku usaha telekomunikasi nasional memiliki kesetaraan, Zulfadly meminta agar pemerintah dapat menata ulang regulasi telekomunikasi di Indonesia. Pemerintah memiliki kewajiban untuk membenahi infrastruktur internet di Indonesia. Jika pemerintah tak membenahinya, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat Indonesia secara luas.

"Jangan ada lagi jargon 'seleksi alam', yang mampu akan berkembang dan yang tidak mampu akan tutup dengan sendirinya. Kondisi yang kondusif ini harus diciptakan oleh pemerintah. Karena telekomunikasi merupakan sektor strategis yang harus dijaga pemerintah guna kepentingan nasional. Selain itu, pemerintah juga harus menciptakan ekosistem dengan membuka ruang dan iklim berinovasi yang luas agar OTT lokal dapat tumbuh," ucap Zulfadly.

Read Entire Article