Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan langkah antisipatif terhadap kebijakan tarif baru dari Pemerintah Amerika Serikat yang dinilai berpotensi memengaruhi kinerja ekspor sejumlah komoditas unggulan daerah. Kebijakan tersebut diumumkan Presiden AS Donald Trump, yang menetapkan tarif bea masuk sebesar 19 persen untuk sejumlah produk dari Indonesia yang diekspor ke pasar AS. Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang yang akan diekspor ke negara Amerika, sementara tarif 0 persen diberlakukan untuk seluruh barang yang masuk dari Amerika ke Indonesia. Kebijakan ini merupakan penurunan dari angka sebelumnya, yakni 32 persen, yang diumumkan oleh Presiden Trump pada April 2025. Meskipun tarif tersebut mengalami penurunan, Pemerintah Provinsi Lampung menilai kebijakan ini tetap berpotensi memengaruhi daya saing produk ekspor unggulan daerah seperti kopi, nanas kaleng, karet, dan produk perikanan. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan, langkah-langkah yang disiapkan untuk memitigasi dampak tarif ekspor Amerika terhadap pelaku industri di Lampung. “Tentu kita memastikan tata niaga penguatan industri. Kita pastikan bahwa kita siap untuk menghadapi pemberlakuan tarif ekspor,” kata Marindo, saat diwawancarai Lampung Geh, pada Jum'at (1/7)
Lebih lanjut, ia menjelaskan strategi Pemprov Lampung dalam menarik investor guna memperkuat sektor ekspor dan industri daerah. “Kita berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk Bank Indonesia. Kita juga memiliki Forum Investasi Lampung, dan membuka komunikasi secara luas dengan berbagai pihak. Potensi yang ada di Provinsi Lampung, baik potensi alam maupun situasi pemerintahan yang kondusif, kita sampaikan melalui forum-forum yang memberikan wawasan kepada para investor agar tertarik datang ke Lampung,” ujarnya. Marindo juga menyebut, sektor energi terbarukan saat ini menjadi salah satu daya tarik investasi di Lampung. “Potensi energi terbarukan, termasuk yang kita miliki di Lampung, tentu sudah ada datanya. Itu menjadi pertimbangan bagi investor untuk bereksplorasi, termasuk terkait potensi pertambangan yang ada di Provinsi Lampung,” tambahnya. Diketahui, salah satu proyek energi terbarukan yang tengah dikembangkan di Lampung adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Ulubelu Gunung Tiga, Lampung, dengan kapasitas 55 megawatt (MW). Proyek ini dikerjakan oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. Pembangunan energi terbarukan tersebut diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Kamis, 26 Juni 2025, bersamaan dengan proyek pengoperasian energi terbarukan di 15 provinsi lainnya. (Cha/Ansa)