Sejumlah anggota TNI AU terkena sanksi disiplin karena melanggar aturan dengan terlibat judi online. Sidang pemberian sanksi bagi para anggota yang melanggar dipimpin langsung Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau), Marsdya TNI, Tedi Rizalihadi, di Gedung Serba Guna Suharmoko, Jakarta Timur, pada Jumat (15/8).
“Jadikan ini momen introspeksi diri. Karier kalian masih panjang. Mari, kita jaga nama baik dan marwah TNI Angkatan Udara,” kata Tedi melalui rilis yang diterima pada Minggu (16/8).
Sanksi yang dikenakan merujuk pada Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/521/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang penegakan hukum bagi prajurit yang terlibat judi online serta Surat Telegram Kasau Nomor T/34/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang tindakan tegas terhadap pelanggar.
Ke depan, Tedi mengimbau kepada anggotanya agar menjaga disiplin, moral, dan sikap profesional. Pihaknya bakal rutin memeriksa ponsel anggotanya secara acak dan memberikan edukasi hukum. Hal itu guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat di TNI AU.
"TNI AU berkomitmen membangun lingkungan kerja yang sehat dan terbebas dari praktik yang dapat merusak marwah institusi," ucap dia.